Perampok Toko Emas Pasar Kemukusan Banyumas Ditangkap

Perampok Toko Emas Pasar Kemukusan Banyumas Ditangkap

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 24 Des 2024 17:07 WIB
Kapolresta Banyumas menunjukkan barang bukti perampokan toko emas berikut pelakunya saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (24/12/2024).
Kapolresta Banyumas menunjukkan barang bukti perampokan toko emas berikut pelakunya saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (24/12/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas - Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap perampok toko emas yang beraksi di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, beberapa hari lalu. Pelaku ditangkap di Surabaya.

Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menjelaskan pelaku merupakan seorang pria berinisial EY (37) warga Desa Kedungwaringin, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Ia ditangkap di salah satu tempat kos di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/12) kemarin.

"Kami berhasil menangkap pelaku di Surabaya. Tepatnya di salah satu tempat kos, pada hari Minggu, kami bawa ke sini Senin malam," kata Ari saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (24/12/2024).

Saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur hingga banyak warga yang mengejar. Alhasil, pelaku mengalami patah tulang kaki akibat dilempar batu oleh warga. Saat dihadirkan pelaku harus menggunakan kursi roda.

"Pelaku mengalami patah tulang kaki saat dikejar warga karena hendak melarikan diri," jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 dari 26 kalung emas yang dirampok, lalu kendaraan trail yang digunakan sebagai sarana, serta senjata yang digunakan pelaku.

"Pada saat penggeledahan, kami amankan 15 kalung emas dengan berat 171,4 gram dan satu unit air gun serta satu boks gotri," terangnya.

Ari menyebut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

"Tidak boleh ada tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Banyumas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan di siang bolong terjadi di salah satu toko emas di di Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Perampok yang beraksi seorang diri itu berhasil membawa kabur perhiasan 279 gram.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan pelaku tersebut beraksi sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku berpura-pura menjadi seorang pembeli.

Ia menyebut dari hasil keterangan beberapa saksi pelaku beraksi seorang diri. Hal ini juga dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Pelaku dari hasil keterangan saksi dan hasil CCTV pelaku satu orang, naik motor. Saat kejadian penjaganya ada yang sedang salat, tidak terlalu ramai penjaganya perempuan," terangnya.


(rih/ahr)


Hide Ads