Magelang -
Petugas gabungan Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang memamerkan 9 pelaku maling motor jaringan Lampung dan Indramayu yang berhasil ditangkap. Dari 9 pelaku, 2 di antaranya ditembak kakinya. Sedangkan, bos para pelaku masih buron.
Ada 5 pelaku yang ditangani Polres Magelang Kota, yakni NS (22), warga Kecamatan Lampung Timur, Kabupaten Bandar Lampung, Lampung. Dia berperan membawa sarana saat eksekusi dan kakinya sebelah kiri ditembak.
Kemudian empat tersangka lain ialah AN (21), FR (27), AM (24) dan AA (24) warga Kecamatan Terisi, Indramayu berperan sebagai joki membawa sepeda motor hasil curian ke Indramayu. Mereka terlihat menggunakan baju tahanan berwarna biru saat dihadirkan dalam jumpa pers. Masing-masing juga tampak mengenakan masker dan peci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka pencuri sepeda motor yang ditangkap Reskrim Polres Magelang (pakai baju tahanan warna biru) Foto: Eko Susanto/detikJateng |
"Di Kota Magelang telah terjadi 4 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian kendaraan bermotor. Dari kejadian tersebut, kami Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tersangka (5 tersangka)," kata Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).
Sedangkan 4 tersangka lainnya, kata Budi, diproses di Polresta Magelang. Menurutnya, tersangka diamankan pada, Selasa (17/12) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Glagah, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
"Pelaku menggunakan kunci T," katanya.
Bos Pelaku Masih Buron
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana mengatakan, Reskrim Polres Magelang Kota mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama AR, warga Indramayu.
"Perannya AR yang menyuruh atau meminta untuk melakukan pencurian. Motor ditampung AR dan memberikan upah dari hasil pencurian tersebut," kata Iwan.
"Peran JU (tersangka di Polresta Magelang) dan NS ini yang melakukan pencurian (eksekutor). Kemudian tersangka lainnya itu mengendarai hasil (motor curian) dari Magelang ke Indramayu," kata Iwan.
Iwan menambahkan, joki mendapatkan uang rata-rata Rp 1 juta dari AR. Kemudian pelakunya dapat Rp 2,5 juta per motor.
"Kalau motornya CRF itu harganya berbeda sampai Rp 6 juta. Tanggal 10 Desember 2024, JU dan NS memasuki wilayah Magelang serta mencari kontrakan," ujar Iwan.
"Tersangka NS kita ambil tindakan tegas (ditembak) karena melawan saat diamankan," tambah Iwan.
Tersangka NS mengakui, selain beraksi di wilayah Magelang juga di Pekalongan.
"Magelang dan Pekalongan. Untuk lokasi (sasaran kos-kosan) pakai google maps nggak survei. Tahu, langsung datang," ujar NS.
"Selama ini saya dapat bagian Rp 16 juta. Uang saya kirimkan ke ibu sama calon (istri)," ujarnya.
4 Tersangka di Polresta Magelang di halaman berikutnya...
4 Tersangka di Polresta Magelang
Adapun 4 tersangka yang ditangani Reskrim Polresta Magelang yakni J (25) warga Jabung, Kecamatan Lampung Timur, Lampung sebagai pelaku pencurian. Dia juga ditembak saat diamankan.
Kemudian tersangka lainnya berperan sebagai joki membawa motor hasil curian dari Magelang menuju Indramayu. Ketiganya, TH (35), ES (41) dan H (27) warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Keempat tersangka nampak sudah botak dan mengenakan baju tahanan. Tangan mereka juga diborgol.
"Penangkapan tanggal 17 Desember sempat viral. Dan baru kita laksanakan rilis," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi saat konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang.
Tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap Reskrim Polresta Magelang, Senin (23/12/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng |
"Saat melakukan penangkapan tersangka jumlahnya ada 9. Dari 9 tersangka, 4 tersangka banyak TKP di Kabupaten Magelang, sedangkan 5 lainnya banyak di Kota Magelang," kata Rozi.
"Kami telah menerbitkan 4 DPO. Satu orang penampung atau bosnya inisial R (AR). Dan tiga orang lainnya joki inisial RH, A, sama MI," ujarnya.
Untuk tersangka eksekutor, kata Rozi, memperoleh hasil dari yang menyuruh sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.
"Untuk jokinya sekali berangkat dari Indramayu dikasih Rp 1 juta. Sasarannya sepeda motor yang tahun tinggi (produk baru)," ujarnya.
Sedangkan tersangka J mengatakan, untuk eksekusi satu motor butuh waktu 3 menitan.
"Ngerusak gembok sekitar 5 sampai 7 menit. Ambil motor cuman 3 menit," katanya menyebut dapat bagian Rp 8 juta.
Sebelumnya, petugas gabungan menggerebek kontrakan maling motor di daerah Glagah Lor, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Selasa (17/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, 9 orang ditangkap dan 8 motor disita.
"Ada curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dapat informasi ternyata ada beberapa kelompok dari luar kota (Lampung dan Indramayu) yang masuk wilayah Kota Magelang. Mereka melakukan aksi di sini dan menempati salah satu rumah (Glagah Lor, Banjarnegoro, Mertoyudan Kabupaten Magelang). Mereka niat dengan kos divsitu," kata Kapolres Magelang Dhanang Bagus Anggoro kepada awak media usai gelar pasukan pengamanan Nataru, Jumat (20/12).
Untuk di Kota Magelang sendiri ada empat lokasi kejadian (TKP) dengan total 10 unit sepeda motor yang hilang. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan ada 5 unit.
"10 unit motor yang (hilang), 5 sudah kita amankan. Yang 5 masih kita lakukan penyelidikan (pencarian)," ujarnya.