Polres Wonogiri-Klaten Kompak Posting DPO KPK Harun Masiku

Polres Wonogiri-Klaten Kompak Posting DPO KPK Harun Masiku

Muhammad Aris Munandar, Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 07 Des 2024 14:05 WIB
Tangkapan layar postingan akun Instagram @polres_klaten soal DPO KPK Harun Masiku, Sabtu (7/12/2024).
Tangkapan layar postingan akun Instagram @polres_klaten soal DPO KPK Harun Masiku, Sabtu (7/12/2024). Foto: dok. Polres Klaten
Solo -

Akun Instagram resmi Polres di Jawa Tengah turut mengunggah postingan tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, Harun Masiku, yaitu akun @polres_wonogiri dan @polres_klaten.

Postingan tentang DPO KPK itu diunggah akun Instagram @polres_wonogiri dan @polres_klaten sekitar tiga jam lalu. Unggahan akun @polres_wonogiri terdiri dari lima slide. Slide pertama berupa surat keterangan DPO dari KPK. Sedangkan empat slide berikutnya menampilkan foto Harun Masiku.

Adapun unggahan akun @polres_klaten terdiri dari dua slide. Slide pertama berupa poster 'WANTED DPO Harun Masiku Tersangka Kasus Suap PAW 2019' yang dilengkapi foto Harun Masiku dan logo KPK. Slide kedua berupa surat keterangan DPO dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan Polres Wonogiri

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan adanya postingan tentang DPO KPK, Harun Masiku, di akun Instagram @polres_wonogiri.

"Iya, DPO dari KPK," kata Anom Prabowo saat dihubungi detikJateng, Sabtu (7/12/2024).

ADVERTISEMENT

Anom mengatakan postingan tersebut diunggah atas perintah Kapolres Wonogiri. Menurutnya, Kapolres juga mendapatkan instruksi dari Polda Jateng.

"Termasuk jajaran diinstruksikan menempelkan pamflet di tempat umum dan strategis," ujar Anom.

Anom menjelaskan, penyebaran informasi tentang Harun Masiku sebagai DPO atau buron KPK itu bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui identitasnya.

"Tidak formalitas menyebar (pamflet), tapi jika ada masyarakat mengetahui bisa lapor. Itu upayanya (untuk menangkap Harun Masiku)," ucap Anom.

Penjelasan Polres Klaten

Kapolres Klaten AKBP Warsono juga membenarkan ada unggahan DPO KPK di akun Instagram @polres_klaten. Menurutnya, Polres hanya membantu KPK untuk mencari buronan tersebut.

"Kita amplifikasi edaran dari KPK. Intinya bantu untuk infokan DPO dari KPK tersebut," kata Warsono saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (7/12).

Saat ditanya apakah ada instruksi khusus dari Polda Jateng untuk mengumumkan DPO KPK tersebut, Warsono menjawab normatif.

"Sifatnya menyeluruh Mas. Dalam rangka mendukung KPK untuk pencarian DPO," ucap Warsono.

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto menambahkan, unggahan tersebut merupakan informasi resmi dari KPK.

"Kita hanya membantu KPK. Kita tidak berani kalau itu (pengumuman) tidak resmi dari KPK," ujar Nyoto kepada detikJateng.

Nyoto menjelaskan bahwa pengumuman itu tidak hanya untuk jajaran kepolisian, tapi juga untuk masyarakat.

"Untuk masyarakat jika mengetahui keberadaannya bisa memberikan informasi ke nomor telepon yang ada di pengumuman KPK tersebut,'' pungkas Nyoto.

KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Dilansir detikNews, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan menerbitkan kembali surat DPO setelah penerbitan DPO pada 2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024 itu terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

"Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi," jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024), dikutip dari detikNews.

Untuk perubahan nomor kontak penyidik, Tessa menjelaskan bahwa personel yang bertugas saat ini dalam perkara tersebut sudah berganti. Dia juga menegaskan surat DPO akan tidak lagi berlaku jika Harun Masiku sudah berhasil ditangkap.

"Perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi karena untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak lagi bertugas di KPK," tutur Tessa.

"Tidak ada (masa berlaku). DPO itu selesai apabila yang bersangkutan sudah ditangkap, jadi tidak ada masa berlakunya," katanya.

Seperti diketahui, KPK hingga kini terus mencari buron kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR RI Harun Masiku. Terbaru, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar Tessa, Jumat (6/12).

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Lihat Video: KPK Tersindir dengan Sayembara Tangkap Harun Masiku Rp 8 M?

[Gambas:Video 20detik]



(dil/afn)


Hide Ads