Dipanggil KPK, Hendi Diklarifikasi soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Nasional

Dipanggil KPK, Hendi Diklarifikasi soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Adrial Akbar - detikJateng
Selasa, 03 Des 2024 16:40 WIB
Hendrar Prihadi usai memberi keterangan di KPK.
Hendrar Prihadi usai memberi keterangan di KPK. (Foto: Adrial/detikcom)
Solo -

Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi), menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Hendi mengaku dimintai kesaksian terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang," kata Hendrar kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Kurang lebih begitu, iya (berkaitan perkara di Pemkot Semarang)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendi mengaku diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Hendi ditanya soal beberapa kegiatan sewaktu menjabat Wali Kota Semarang.

"(Ditanya soal?) Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru bicara KPK ,Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.




(aku/apl)


Hide Ads