Modus Konyol di Balik Dugaan Korupsi Pj Walkot Pekanbaru

Nasional

Modus Konyol di Balik Dugaan Korupsi Pj Walkot Pekanbaru

Adrial akbar - detikJateng
Selasa, 03 Des 2024 16:27 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo -

KPK mengungkap modus di balik dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru. Modus yang digunakan yakni dengan cara membagi-bagikan uang kemudian membuat bukti fiktif.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, uang pengganti mengisi brankas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024) dilansir detikNews.

Alex menyampaikan uang dari bendahara daerah diambil secara tunai dan dibagi-bagikan. Setelah itu, katanya, barulah dibuat bukti pengeluaran fiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol," ucapnya.

Alexander belum bisa menjelaskan secara detail apakah uang yang diambil itu ditujukan untuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Meski begitu, Dia sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita belum tahu apakah uang itu untuk Pj-nya atau yang lain. Ini kami sayangkan," bebernya.

Berdasarkan informasi yang didapat, total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT itu. Salah satumya adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12).

Para pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Jakarta. Mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.




(apl/afn)


Hide Ads