Nikson Pangaribuan alias Ucok membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dengan memukul menggunakan tabung gas ukuran 3 kg. Nikson alias Ucok ternyata anggota polisi berpangkat bintara. Kepolisian menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepadanya.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024), dikutip dari detikNews.
"Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rio, Nikson berdinas di salah satu Polres dalam Polda Metro Jaya.
"Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya (pelaku berdinas), dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ungkap Rio.
Diberitakan detikNews sebelumnya, Nikson alias Ucok membunuh ibu kandungnya di warung korban pada Minggu (1/12) malam. Hal itu diungkapkan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
"Piket fungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, TKP (tempat kejadian perkara) di warung korban sendiri," kata Wahyu, dikutip dari detikNews.
Peristiwa itu diketahui seorang saksi yang berbelanja di warung tersebut pada pukul 21.30 WIB.
"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ujar Wahyu.
Lalu Ucok mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warung untuk memukul kepala ibunya sebanyak 3 kali. Karena ketakutan, saksi pun melarikan diri.
(dil/apu)