Bejatnya Pria Temanggung Tega Perkosa Pacar Anaknya yang Masih SD

Round-Up

Bejatnya Pria Temanggung Tega Perkosa Pacar Anaknya yang Masih SD

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 15 Nov 2024 07:11 WIB
Pelaku pemerkosa siswi SD saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu (13/11/2024).
Pelaku pemerkosa siswi SD saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu (13/11/2024). Foto: dok. Polres Temanggung
Solo -

Nasib pilu dialami oleh siswi Sekolah Dasar (SD) di Temanggung. Bocah berumur 11 tahun itu berulang kali diperkosa oleh M (31) yang tak lain ayah pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menyebut korban diperkosa oleh M sebanyak 6 kali. Aksi itu dilakukan di tempat yang sama di waktu yang berbeda.

Akibat perbuatannya, M kini harus meringkus dipenjara. M dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan selama-lamanya 15 tahun," pada Rabu (13/11).

Berawal dari Temuan Foto Syur Korban

Didik mengungkap bahwa kejadian itu berawal saat pelaku menemukan foto syur korban di ponsel anaknya. Saat itu, ponsel pelaku sedang rusak sehingga dia memegang ponsel anaknya

ADVERTISEMENT

"HP milik anaknya, tapi dipegang tersangka. Karena HP milik tersangka rusak," katanya, Kamis (14/11/2024).

Saat memegang ponsel anaknya itu, pelaku juga melihat pesan dari korban yang meminta untuk janjian di kolam renang di wilayah Temanggung.

"Korban melakukan chat atau pesan WA (WhatsApp) dengan pacarnya untuk bertemu di kolam renang di wilayah Temanggung. Jadi, chat HP pacar korban dipegang oleh pelaku, yang mana pelaku ayah dari pacar korban,"lanjut Didik.

Melihat pesan itu, pelaku datang ke lokasi. Kejadian pertama terjadi pada hari Jumat di bulan September.

Korban Sempat Berontak

Korban dan pelaku kemudian bertemu di kolam renang tersebut. Saat itu, korban sempat menanyakan keberadaan pacarnya pada pelaku.

"Di tempat tersebut sudah ada tersangka yang merupakan ayah dari pacar korban. Kemudian korban menanyakan keberadaan pacarnya kepada tersangka dan saat itu tersangka mengatakan berada di rumah," kata Didik.

Melihat korban yang hendak meninggalkan lokasi, pelaku kemudian menarik tangan korban ke sebuah rumah tripleks di sekitar kolam renang. Di rumah tripleks itu pelaku memaksa berhubungan badan dengan korban.

Korban sempat berontak dan berteriak saat hendak diperkosa. Namun, mulutnya dibekap dan merasa tak berdaya saat diancam foto syurnya akan disebarkan.

"Sebelum tersangka menyetubuhi korban, tersangka mengatakan 'nek ra gelem fotomu tak sebar (kalau tidak mau fotomu kusebar)'. Foto korban telanjang dada yang korban kirimkan kepada pacarnya," sambung Didik.

Diperkosa di Waktu Jumatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 6 kali. Aksi tersebut selalu dilakukan di tempat yang sama.

Pelaku juga disebut selalu melakukan aksinya di hari Jumat sekitar waktu salat Jumat. Hal itu dikarenakan kondisinya relatif sepi.

"Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Jadi, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda, namun di tempat yang sama. Selalu hari Jumat sepi (berbarengan) salat Jumat," katanya.

Didik menerangkan pacar korban tidak tahu jika si ayah dengan bejat memperkosa kekasihnya hingga enam kali.

"Tidak tahu (anak tersangka tidak mengetahuinya)," ujarnya.




(afn/ahr)


Hide Ads