Wanita Pekerja Migran Asal Jateng Dibunuh di Hong Kong, Pelaku Ditahan

Internasional

Wanita Pekerja Migran Asal Jateng Dibunuh di Hong Kong, Pelaku Ditahan

Antara News - detikNews - detikJateng
Rabu, 13 Nov 2024 10:50 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: Getty Images/South_agency
Solo -

Seorang wanita berusia 25 tahun asal Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Terduga pembunuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu telah ditahan.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) di Jakarta, dilansir detikNews dari Antara, Rabu (13/11/2024), korban telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia.

Disebutkan bahwa korban juga telah memperpanjang kontrak kerjanya. Adapun korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada Senin (28/10) lalu. Terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian, terpantau melalui CCTV, telah ditahan oleh kepolisian Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi," kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana, dikutip dari detikNews.

Ketut menjelaskan, KPPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah, jika semua prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai.

ADVERTISEMENT

Ketut menyebut keluarga korban telah mengetahui kabar tentang meninggalnya korban melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong. Disebutkan korban meninggalkan seorang anak berusia lima tahun.

KPPMI telah mengunjungi rumah dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada Jumat (1/11) lalu. Ketut pun menyampaikan belasungkawa mendalam ke keluarga korban.

Ketut berharap pelaku mendapat hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum di Hong Kong. KPPMI juga mengatakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif.




(dil/ams)


Hide Ads