Polisi menangkap pria inisial MDS (31) atas tuduhan melakukan order fiktif ojol. Warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo diketahui sudah belasan kali melakukan order fiktif. Berikut modusnya.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto, menerangkan 11 order dilakukan pelaku dengan memesan ojol mobil atau taksi online ke Stasiun Klaten. Tetapi, setelah pengemudi sudah di titik jemput, ternyata pemesan tidak ada.
"Gojek atas perbuatan yang dilakukan tersangka mengalami penurunan kepercayaan masyarakat, order setelah kejadian tersebut menurun 50 persen, kerugian secara finansial dialami driver yang sudah melakukan perjalanan jauh ternyata fiktif," kata Sudarmianto saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (11/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kemudian berhasil ditangkap pada akhir Oktober 2024 di rumahnya. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, Sudarmianto mengatakan, motifnya hanya iseng.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar data customer atas nama tersangka, dua lembar data transaksi akun Leli, tiga lembar data customer akun Leli, dan satu handphone tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 35 dan atau Pasal 51 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang selanjutnya diubah menjadi UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan atau denda Rp 12 miliar," pungkasnya.
Sementara itu, MDS yang dihadirkan dalam pers rilis mengakui semua perbuatannya. Saat kejadian, MDS menjabat sebagai manajer salah satu perusahaan ojol untuk area Klaten. Ia melakukan 11 orderan fiktif pada aplikasi ojol kompetitor pada Sabtu (18/5).
"Pada tanggal 18 (Mei) saya mengakui saya salah, saya khilaf. Saya niatnya usilnya, dan saya mohon maaf, saya harap kasus ini pertama dan terakhir. Bagi semua orang yang ingin melakukan orderan fiktif, ngerjain, atau apa pun saya harap dipikir ulang karena ini ada potensi hukum yang bisa dialami," kata MDS.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya terutama manajemen Gojek, mohon maaf. Kemudian rekan-rekan driver yang mengalami kerugian atas tindakan saya, saya menyesal," sambungnya.
Saat disinggung apakah hal itu dilakukan karena persaingan bisnis, dia membantah hal itu. Meskipun, saat kejadian dia masih menjabat sebagai manajer salah satu perusahaan ojol untuk area Klaten. Dia kemudian mengundurkan diri per 1 Juni 2024.
"Saya manajer di salah satu perusahaan (ojol), kemudian saya merasa tidak etis menduduki posisi tersebut karena kesalahan saya pribadi, saya mundur dari posisi tersebut. Sekarang saya bekerja di lembaga kursus renang," tandasnya.
(apl/afn)