Polisi Ungkap Motif Ayah Bunuh Anak di Kudus, Sering Marah-Ancam Bunuh Istri

Polisi Ungkap Motif Ayah Bunuh Anak di Kudus, Sering Marah-Ancam Bunuh Istri

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 18 Okt 2024 15:10 WIB
Polisi saat merilis kejadian pembunuhan ayah terhadap anak kandungnya di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).
Polisi saat merilis kejadian pembunuhan ayah terhadap anak kandungnya di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Kudus -

Polisi mengungkap motif ayah di Kudus berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus yang membunuh anak kandungnya BH (38). Aksi itu dilakukan lantaran korban sering berlaku kasar terhadap ibu dan saudaranya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan dari saksi, istri korban, ibunya, hingga saudaranya bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga membakar rumah. Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.

"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sampai di situ, lanjut Ronni, korban ternyata pernah memukul ibu kandungnya menggunakan tombak. Istri korban juga sering dianiaya hingga diancam akan dibunuh.

"Kemudian juga istrinya korban sering diancam dibunuh dan sering dianiaya jika soal uang diminta oleh tersangka tidak dipenuhi," jelas Ronni.

ADVERTISEMENT

"Kemudian juga sering mengalami ancaman secara verbal maupun benda tumpul sehingga adiknya ini trauma kepada tersangka," imbuh Ronni.

Selain itu, polisi menerima laporan bahwa ternyata korban ini menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.

"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," terang Ronni.

Alasan inilah kata Ronni yang membuat ayah kandungnya emosi dan menganiaya korban hingga tewas. Korban dipukul menggunakan linggis di bagian kepala hingga tewas seketika.

"Alasan motif ini lah yang menjadi pelaku sehingga akibat perbuatan si korban yang sering melakukan kekerasan verbal fisik sehingga akhirnya pelaku melakukan tindakan seperti itu," terang dia.

Ronni menambahkan jika korban ini kesehariannya tidak bekerja. Korban merupakan anggota salah satu ormas. Korban juga seorang residivis dan pernah menghadapi beberapa kasus hingga dihukum di Nusakambangan.

"Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan," terang dia.

Tersangka S telah ditahan di Polres Kudus. S pun dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus siang tadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kudus inisial S (65) menganiaya anak kandungnya sendiri BH (38) hingga tewas. Korban dipukul S menggunakan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat kejadian.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads