Mobil BMW di Semarang Dicuri Eks Pemilik, Bermodal GPS-Kunci Serep

Mobil BMW di Semarang Dicuri Eks Pemilik, Bermodal GPS-Kunci Serep

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 14 Okt 2024 12:08 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV mobil BMW yang dicuri oleh pemilik sebelumnya di parkiran hotel di Semarang. Diunggah Senin (14/10/2024).
Tangkapan layar rekaman CCTV mobil BMW yang dicuri oleh pemilik sebelumnya di parkiran hotel di Semarang. Diunggah Senin (14/10/2024). Foto: dok. Polrestabes Semarang
Semarang -

Satu unit mobil BMW digondol maling dari parkiran hotel di Jalan Gajahmada, Semarang. Ternyata malingnya adalah si pemilik mobil sebelumnya yang masih menyimpan kunci serep atau cadangan. Pelakunya telah ditangkap polisi.

Pencurian itu terjadi pada Jumat (4/10) lalu. Saat itu korban sedang menjemput keluarganya. Ketika kembali ke parkiran, korban terkejut lantaran mobil BMW warna putih metalik miliknya telah raib.

"Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV diketahui bahwa mobil tersebut telah dikendarai oleh orang tidak dikenal," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Semarang. Tim Sat Reskrim Polrestabes Semarang kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan mobil itu serta pencurinya di Tol Semarang-Pekalongan pada Rabu (9/10) lalu.

"Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tol Semarang-Pekalongan Jawa Tengah," ujar Irwan.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang diamankan bernama Budi Liem (43) warga Depok. Dia diketahui sebagai pemilik sebelumnya dari mobil tersebut. Pelaku disebut tidak pernah membayar angsuran hingga akhirnya mobil itu dilelang oleh bank lalu dibeli korban.

"Tersangka adalah pemilik awal mobil dimaksud. Karena tidak pernah bayar angsuran, mobil tersebut akhirnya disita oleh bank untuk dilelang. Korban membelinya melalui proses lelang," jelas Irwan.

Irwan menambahkan, pelaku masih memegang kunci cadangan dari mobil tersebut. Selain itu, pelaku sebelumnya juga sudah memasang alat GPS ke mobil itu sehingga bisa mengetahui keberadaannya.

Usai mencuri, pelaku sempat menawarkan mobil itu ke orang lain dengan harga Rp 200 juta tanpa surat-surat.

"Tersangka menyimpan kunci cadangan dan memasang GPS di mobil tersebut. Tersangka pasca melakukan pencurian sudah menawarkan penjualan mobil tersebut dengan harga Rp 200 juta," ungkap Irwan.

Kini pelaku berada di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads