Dalih Penembak Gadis ABG di Semarang Bilang Anaknya Dijual, Ternyata Cemburu

Dalih Penembak Gadis ABG di Semarang Bilang Anaknya Dijual, Ternyata Cemburu

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 08 Okt 2024 10:43 WIB
Pelaku penembakan gadis ABG di Semarang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/10/2024)
Pelaku penembakan gadis ABG di Semarang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya)
Solo -

Pelaku penembakan gadis ABG di Semarang Donny Sofiawan (44) berdalih melakukan aksinya karena tak terima anaknya diduga diajak open BO oleh korban. Polisi mengungkap fakta lain. Pelaku yang merupakan duda ternyata cemburu karena korban open BO.

Hal tersebut terungkap saat pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, kemarin. Mulanya dia mengaku pernah menampung korban yang saat itu bermasalah dengan orang tuanya.

"Korban kan bermasalah dengan ibunya. Korban pernah ikut saya sebentar," ujar Donny, Senin (7/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, korban dan anak pelaku merupakan teman. Korban sempat tinggal pelaku selama beberapa bulan hingga akhirnya memutuskan untuk ngekos.

Setelah itu, pelaku melihat perubahan pada sikap anaknya. Dia menduga perubahan itu disebabkan karena korban menjual anaknya.

ADVERTISEMENT

"Katanya (anaknya) disekap. Dia pulang tiap malam ke kamar mandi. Kamar tutupan terus. Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya. Dia jual anak saya. Buktinya ada," ujarnya.

Pelaku juga mengaku emosi karena ibu korban memiliki utang sebesar Rp 2 juta. Setelah menemukan korban, dia melepas tembakan tiga kali dan melukai korban dengan peluru gotrinya.

"Dapat info dari temennya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak," sambung Donny.

Polisi kemudian mengungkap motif cemburu dalam kasus itu. Hal itu kemudian diakui oleh pelaku.

"Iya, Pak," kata Donny menjawab pertanyaan apakah kamu cemburu terhadap korban yang ditanyakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena. Dia mengatakan alasan pelaku emosi karena dia cemburu korban dipesan orang lain dan juga ibu korban ada utang dengan tersangka.

Polisi masih mendalami hubungan asmara pelaku dengan korban dan juga soal dugaan anak pelaku dijual.

"Benar kata Pak Kapolrestabes, pelaku cemburu. Kenapa tersangka ngecek ke TKP karena ada info akan dipesan laki-laki lain sehingga yang bersangkutan datang ke sana. Memang juga ada utang ibu korban sehingga tersangka emosi. Dia punya hubungan asmara dengan korban, kita dalami lagi. Yang bersangkutan (pelaku) pernah dilakukan pemanggilan (terkait aduan anaknya dijual) tapi tidak datang," jelas Andika.

Kini pelaku dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.




(afn/afn)


Hide Ads