Pria warga negara Indonesia (WNI), Muhammad Rahuri (20), ditangkap polisi Jepang atas dugaan membobol rumah di Higashikagawa, Prefektur Kagawa, Jepang. Dia juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang juga WNI. Akibatnya, korban mengalami luka.
Dilansir detikNews yang mengutip NHK, Kamis (3/10), peristiwa itu dilaporkan terjadi Minggu (29/9) lalu.
Kepolisian menyebut Rahuri membobol rumah yang ditempati wanita berusia 20 tahunan di Higashikagawa sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian, dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Mulut korban ditutup dengan tangan. Akibat peristiwa itu, korban disebut mengalami luka di dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahuri dan korban disebut saling kenal. Korban lalu melapor ke kepolisian. Menurut polisi, tersangka mengakui tuduhan itu. Rincian insidennya masih dalam penyelidikan.
Pihak KJRI Osaka mengatakan tersangka memasuki kediaman teman WNI-nya tanpa izin.
"KJRI Osaka telah menerima informasi terkait penangkapan seorang WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Higashikagawa pada 29 September 2024 dengan tuduhan masuk ke kediaman perempuan (WNI) tanpa izin," kata KJRI Osaka, dikutip dari detikNews, Kamis (3/10/2024).
"Saat ini pelaku masih ditahan di Kepolisian Takamatsu Minami, Kagawa untuk menjalani pemeriksaan. KJRI Osaka telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rencana akses kekonsuleran," sambung KJRI Osaka.
(dil/apl)