Puluhan Pemuda Diciduk Saat Mau Tawuran di Semarang, 2 Pembawa Sajam Ditahan

Puluhan Pemuda Diciduk Saat Mau Tawuran di Semarang, 2 Pembawa Sajam Ditahan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 18 Sep 2024 15:51 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi bui/Thinkstock
Semarang - Polrestabes Semarang sempat mengamankan 20 pemuda yang diduga hendak tawuran awal pekan ini. Dari penindakan itu ada dua di antaranya ditahan, dan tiga orang menjalani proses tindak pidana Tipiring.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, mengatakan 20 orang tersebut diamankan saat pesta miras dan ada beberapa yang membawa sajam di dua lokasi yang berbeda. Mereka diamankan ke Polrestabes Semarang dan ditangani Reskrim Polrestabes Semarang.

"Hasilnya dinyatakan dua orang resmi untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum karena dengan bukti membawa sajam. Kemudian tiga orang kita tipiringkan, kemudian 15 lainnya karena di bawah umur kemarin kita koordinasi dengan Bapas," kata Wisnu di Polrestabes Semarang, Rabu (18/9/2024).

Dua orang yang membawa senjata tajam diproses hukum dengan Undang-undang Darurat. Sedangkan untuk anak di bawah umur dilakukan koordinasi dengan Bapas untuk upaya pendampingan bersama orang tua masing-masing.

"Yang dua itu ditindak karena bawa senjata tajam, sedangkan yang tipiring berkaitan dengan minuman keras, hari ini sidang," tegasnya.

Para pemuda yang sudah tertangkap ini nantinya akan tercatat pernah menjalani proses hukum. Bahkan catatan itu juga ada di aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang. Hal ini pun akan mempengaruhi proses pengurusan SKCK untuk yang bersangkutan.

"Apabila kami menangkap pelaku tawuran, gangster atau balap liar akan catat di aplikasi Libas. Akan terdata jika melakukan hal yang sama, lihat data. Bila urus SKCK maka akan langsung ketahuan pernah terlibat," jelas Wisnu.

Sebagai informasi, polisi mendapatkan laporan lewat Aplikasi Libas ada gerombolan diduga hendak tawuran pada Senin (16/9). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Gandekan Semarang Tengah pukul 01.20 WIB dan di daerah Lamper Semarang Selatan pukul 04.00 WIB.

Di lokasi Gandekan diamankan 14 orang, dua corbek, 1 celurit, satu botol miras, dan sembilan unit motor. Lalu di lokasi kedua diamankan enam orang, sajam satu clurit, tiga motor, dan lima handphone.

Wisnu menjelaskan patroli tim Presisi terus dilakukan setiap malam. Namun jika masyarakat melihat adanya gerombolan mencurigakan bisa langsung menghubungi lewat aplikasi Libas.

"Kami mengimbau bilamana ditemukan atau dilihat gerombolan yang diduga meminum minuman keras dan bawa sajam bisa lapor ke kami lewat aplikasi Libas. Di sana juga ada nomor Patroli Perintis Presisi yang siaga 24 jam," tegasnya.


(ams/ahr)


Hide Ads