Siswi di Jember Ngaku Diperkosa Pacar Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

Regional

Siswi di Jember Ngaku Diperkosa Pacar Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

Yakub Mulyono - detikJateng
Selasa, 17 Sep 2024 21:28 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi murid SMP di Jember diperkosa pacar. Foto: Dok. detikcom
Solo -

Seorang siswi SMP di Jember, Jawa Timur, melaporkan pacarnya ke polisi. Korban mengaku selama berpacaran 7 bulan, dia sudah diperkosa pacarnya berkali-kali.

Dilansir detikJatim, korban bersama pamannya, SH (42), melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap SL, pacarnya, ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Menurut korban, SL merupakan warga Kecamatan Ajung.

Korban melalui sang paman mengungkapkan awalnya korban dan SL menjalin hubungan asmara. Mereka berpacaran selama 7 bulan, dan selama itu juga dia mengaku dipaksa melayani hasrat seksual si kekasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungan awalnya berpacaran kurang lebih sekitar 7 bulan. Nah dalam waktu 7 bulan ini, dia sudah melakukan hubungan intim di rumah pelaku dengan unsur pemaksaan tentunya," kata SH, Selasa (17/9/2024).

"Namun, setelah saya pastikan lagi kepada ponakan saya, ternyata juga sempat melakukan hubungan intim di rumahnya sendiri. Sedangkan untuk orang tua saat itu sedang kerja, jadi rumah itu kosong," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SH menuturkan keponakannya itu dipaksa dan diancam oleh pelaku. Jika menolak berhubungan seks dengan pelaku, korban diancam tidak akan dipulangkan ke orang tuanya.

"Untuk melakukan hubungan intim ini secara paksa, dan kalau tidak mau melayani, korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh, itu beda kecamatan kurang lebih 15 km," katanya.

SH melanjutkan berdasarkan pengakuan keponakannya, sebelum diperkosa, korban dipaksa pelaku untuk makan terlebih dahulu.

"Sebelum melakukan hubungan intim itu, pelaku memberi makan kepada korban. Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu, agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban," ucapnya.

SH berkata korban diperkosa SL sebanyak tujuh kali. Namun ia menduga lebih dari itu karena keponakannya berada dalam pengaruh dan ancaman pelaku.

"Hubungan itu sudah dilakukan selama 7 bulan, dan saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali. Tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam," ujarnya.

"Sebelumnya, pelaku dengan pihak keluarga korban memang hubungannya baik-baik saja. Cuma pihak keluarga korban, terutama saya ini kecewa berat atas kejadian ini. Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu," imbuhnya.

Setelah mendengarkan pengakuan keponakan, ia mengajak korban dan ayahnya untuk melapor ke Mapolres Jember.

"Tujuan laporan ini, untuk meminta keadilan seorang anak kasus pencabulan di bawah umur. Korban ini masih sekolah. Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," ucapnya.

"Harapannya ya keadilan, biar tidak ada korban lagi. Selain anak ini masih di bawah umur, waktu pembelajarannya juga terganggu. Masa depannya juga nanti mau gimana," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera memproses.

"Pihak korban baru laporan hari ini, kita dari Satreskrim Polres Jember masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi. Dan ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyelidikan," kata Abid.

"Kalau untuk langkah selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita akan atensi untuk terhadap terlapor, untuk segera kita proses," pungkasnya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads