Ayah Pembunuh Bayi di Pekalongan Ditetapkan Jadi Tersangka

Ayah Pembunuh Bayi di Pekalongan Ditetapkan Jadi Tersangka

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 15:12 WIB
NF, ayah yang menganiaya bayinya berusia 2 bulan hingga tewas saat ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (21/8/2024).
NF, ayah yang menganiaya bayinya berusia 2 bulan hingga tewas saat ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (21/8/2024). (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Pekalongan -

Nur Fadhilah (27), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pekalongan. Nur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan.

"Ya, sudah tersangka. Ayah kandung sudah ditetapkan jadi tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, melalui pesan singkat, Kamis (22/8/2024).

Doni menerangkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak sampai mati yang dilakukan oleh orang tuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Doni mengungkap Nur Fadhilah (27) ayah yang tega menganiaya bayinya hingga tewas, disebut masih berada dalam pengaruh minuman keras saat diamankan.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saat diamankan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol jadi belum maksimal pemeriksaan," kata Doni.

Sementara itu, pihaknya menjelaskan korban telah dilakukan autopsi pada Rabu (21/8) di RSUD Kraton dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga, malam harinya. Untuk hasil autopsi, pihaknya tengah menunggu hasilnya.

"Korban diautopsi kemarin sore dan langsung dimakamkan semalam. Kita masih menunggu hasil autopsi," jelas Doni.

Diberitakan sebelumnya, bayi berumur 2 bulan di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, tewas dibunuh ayah kandungnya, Nur Fadhilah. NF mengaku menganiaya anak tunggalnya itu lantaran kesal karena terus-terusan menangis. Warga sempat mengepung rumah NF untuk menghakiminya.

Sebelum membunuh bayinya dengan cara dicekik, NF mengaku sempat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu. "Saya kesal karena rewel terus," kata NF di Mapolres Pekalongan, Rabu (21/8).




(aku/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads