Bejat! Ayah di Jepara Tepergok Perkosa Anak Tiri di Toilet GOR

Bejat! Ayah di Jepara Tepergok Perkosa Anak Tiri di Toilet GOR

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 21 Agu 2024 14:09 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Jepara -

Seorang ayah berinisial AS (39) warga Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi karena tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di toilet. Aksi AS tepergok warga yang melintas yang kemudian mengamankannya.

"Adanya laporan ungkap kasus tindak pidana persetubuhan yang terjadi pada Rabu (7/8) lalu," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo dalam keterangan resmi diterima detikJateng, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan berupa satu buah kaus lengan panjang warna kuning, satu buah rok motif, dan satu buah celana dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka merupakan ayah tiri dari korban," ujarnya.

Yorisa mengatakan kejadian bermula saat korban menginap di rumah ayah tirinya pada Rabu (7/8) lalu. Paginya itu tersangka mendatangi korban yang berada di kamar. Tersangka lalu mengajak korban dengan menaiki becak menuju GOR sepak takraw wilayah Welahan Jepara.

ADVERTISEMENT

"Korban bangun dari tempat tidur dan langsung ikut pelaku dengan menaiki becak dan berhenti di belakang GOR," ujarnya.

Setelah itu tersangka mengajak korban masuk di sebuah kamar mandi yang sudah tidak terpakai. Dalam kamar mandi itulah tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya.

"Saat itulah tersangka melakukan aksi persetubuhan," katanya.

Lebih lanjut, ternyata aksi bejat tersangka diketahui warga yang sedang melintas di sekitar GOR. Warga lalu mengamankan tersangka dan diserahkan kepada polisi.

"Atas kejadian tersebut keluarga korban mengadukan ke Polres Jepara," ungkap dia.

Tersangka telah ditahan di rutan Polres Jepara. Tersangka diancam dengan pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads