Pengakuan Armor Toreador Aniaya Cut Intan dan Anak Sejak 2020

Nasional

Pengakuan Armor Toreador Aniaya Cut Intan dan Anak Sejak 2020

Muchamad Sholihin - detikJateng
Rabu, 14 Agu 2024 15:36 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi  Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan ATG yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial CIN yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Tersangka kasus KDRT dan kekerasan kepada anak di Bogor. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA.
Solo -

Polres Bogor mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila dan anaknya. Dari pengakuan tersangka, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sudah dilakukan sejak 2020.

Armor mengaku sudah lima kali melakukan kekerasan.

"Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ke Armor dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8/2024) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari lima kali," jawab Armor.

Rio selanjutnya bertanya kepada Armor terkait sejak kapan penganiayaan itu dilakukan. Armor pun menjawab sejak 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

"Dari tahun berapa?" tanya Rio.

"Dari 2020," tutur Armor.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya, Armor Toreador. Pelaku, berhasil ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8).

"Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi detikcom.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Armor sebagai tersangka. Armor dijerat pasal berlapis mulai dari KDRT hingga penganiayaan.




(apl/rih)


Hide Ads