Pria berinisial KAS (20) ditangkap polisi setelah menusuk seorang mahasiswi berinisial NRS (19) di Jakarta Selatan (Jaksel). Terungkap motif pelaku menusuk korban adalah emosi ajakan bercinta ditolak.
Dilansir detikNews, peristiwa itu terjadi di dalam mobil di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7). Antara pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial aplikasi dating. Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan jari.
Kanit Krimum Polres Metro Jaksel AKP Sofyan mengatakan KAS ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (24/7) di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penangkapan) Di apartemen Jagakarsa," kata Sofyan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
KAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta itu dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP.
"Ancamannya 5 tahun. Pelaku ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan tersangka KAS menusuk korban karena kesal ajakan bercinta ditolak korban.
"Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor KAS meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak (korban)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (25/7).
Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan pada Mei 2024. Singkatnya, mereka bertukar nomor WhatsApp lalu janjian ketemuan.
Korban dijemput tersangka menggunakan mobilnya Honda Jazz dari Tangerang pada Sabtu (20/7) malam. Mereka kemudian jalan-jalan hingga kemudian korban diajak pelaku ke apartemennya di Jagakarsa, Jaksel.
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban menolak dan meminta pulang. Kemudian korban kembali menolak ajakan pelaku hingga akhirnya terjadi penusukan pada Senin (22/7).
"Terlapor kesal kepada korban dikarenakan korban terus meminta pulang dan menolak saat terlapor meminta berhubungan badan dengan korban," imbuhnya.
(rih/rih)