Pengusaha aksesori bernama Asep Saepudin (43) ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Bekasi, Jawa Barat. Asep ternyata dibunuh istri, anak kandungnya sendiri, dan pacar anaknya.
"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2024) dikutip dari detikNews.
Ketiga tersangka itu adalah istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22). Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tweddy menyebut pelaku sempat mencoba meracuni korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh korban.
"Para pelaku sebelumnya mencoba meracuni korban dengan sabun liquid yang dicampur dengan minuman, tetapi gagal," kata Tweddy.
Hingga kemudian, korban dieksekusi dengan cara dicekik hingga dipukul helm. "Korban dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia," imbuh Twedi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, mengatakan korban adalah seorang pengusaha aksesori. Pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti terkait pembunuhan tersebut.
"Ini sudah direncanakan oleh para tersangka," kata Gogo.
Kapolsek Setu AKP Ani Widayati mengatakan korban meninggal di rumahnya pada Kamis, 27 Juni 2024. Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu
"Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian korban, kemudian dilakukan ekshumasi pada tanggal 15 Juli 2024," ujar Ani.
Dari hasil penyelidikan, polisi terungkap bahwa Asep dibunuh oleh istri, anaknya, dan pacar anaknya. Saat ini ketiga tersangka diperiksa di Polsek Setu.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Asep Saepudin (43) oleh istrinya sendiri, anak kandung, dan pacar anaknya. Ketiganya bersekongkol untuk membunuh Asep dengan motif yang berbeda.
"Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (27/7/2024).
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Nano Romansah, mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alviani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga tersangka pembunuhan, Hagistko Pramada (22).
"Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacarannya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui," kata Nano.
Saat ini ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(aku/apl)