"Korbannya masih berumur 16 tahun, pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (19/7/2024), dilansir detikSulsel.
Pelaku yang kabur ke Jakarta digelandang ke Mapolrestabes Makassar, pada Kamis (18/7). Pelaku ditangkap di Jakarta atas koordinasi dengan UNHCR (Komisioner Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi) dan pihak Imigrasi.
"Setelah kejadian (pemerkosaan) yang bersangkutan lari ke Jakarta, alhamdulillah kerja sama kita dengan Imigrasi dengan UNHCR akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Devi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Bahkan, telah dipercaya.
Namun, pelaku malah memanfaatkan kedekatan itu untuk memperkosa korban pada September 2023. Pelaku awanya membujuk korban dengan dalih diajak jalan-jalan.
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah wisma dan melakukan aksi bejatnya di dalam sebuah kamar.
"Modusnya sebenarnya dia kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya kadang-kadang diminta untuk antar ke mana," beber Devi.
"Nah karena sudah dekat dengan korban kemudian bisa membujuk rayu korban untuk singgah di salah satu wisma kemudian terjadilah persetubuhan tersebut," lanjutnya.
Keluarga mengetahui hal itu setelah curiga dengan perubahan yang terjadi dalam diri korban. Setelah mengetahuinya, keluarga langsung melaporkan ke polisi.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dengan usia bayi sekitar 7 bulan," ungkap Devi.
Selain itu, Devi mengatakan bahwa pelaku dikenal sebagai pengungsi bermasalah selama masa pelariannya ke Jakarta. Pelaku kerap memprovokasi rekan-rekannya untuk membuat kericuhan.
"Pelaku sering membuat kericuhan kemudian didetensi di Imigrasi Jakarta dia sering memprovokasi pengungsi lain untuk melakukan kericuhan," kata Devi.
Kini, pelaku terancam pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perlindungan anak.
"Ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara," ucap Devi.
(cln/apu)