Penampakan 17 Motor Bodong Diangkut Truk yang Diamankan Polisi Pati

Penampakan 17 Motor Bodong Diangkut Truk yang Diamankan Polisi Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 12 Jul 2024 16:16 WIB
Penampakan belasan motor bodong yang diangkut truk warga kini diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Pati, Jumat (12/7/2024).
Penampakan belasan motor bodong yang diangkut truk warga kini diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Pati, Jumat (12/7/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Polisi mengamankan 17 sepeda motor bodong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang diangkut truk dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan. Belasan motor bodong itu kini diamankan polisi di Mapolresta Pati.

Belasan motor bodong yang diamankan pada Selasa (9/7) lalu itu telah dibawa ke Mapolresta Pati. Pantauan di lokasi, ada motor berbagai jenis yang diamankan polisi. Seperti motor matik, bebek, dan trail. Polisi juga mengamankan satu truk yang digunakan untuk mengangkut belasan motor bodong itu.

"17 kendaraan roda dua, jenis matik, motor bebek, dan trail," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin kepada wartawan di Pati, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfan mengatakan, ungkap kasus ini bermula saat adanya laporan terkait keberadaan truk bermuatan motor bodong di wilayah Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7) kemarin. Usai mendapatkan laporan, polisi langsung mengecek lokasi.

Penampakan belasan motor bodong yang diangkut truk warga kini diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Pati, Jumat (12/7/2024).Penampakan belasan motor bodong yang diangkut truk warga kini diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Pati, Jumat (12/7/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Benar saja, polisi mendapatkan truk yang bermuatan belasan motor bodong terpakir. Setelah dicek, belasan motor tersebut hanya dilengkapi STNK dan beberapa motor tidak ada surat.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut didapati kendaraan tersebut tidak miliki dokumen yang lengkap di mana hanya dilengkapi dengan STNK dan beberapa buah kendaraan tidak ada surat-surat sama sekali," kata Alfan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Dari hasil pemeriksaan, AM mendapatkan motor bodong dari seorang di luar Kabupaten Pati. Motor tersebut dikumpulkan oleh AM dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

"Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur," jelas Alfan.

Kasus ini kini masih dalam pendalaman kepolisian.




(rih/dil)


Hide Ads