Polisi berhasil menangkap Ngadimin (41) yang kabur usai membunuh ayahnya, Kasum (60). Di depan petugas, tersangka mengaku sakit hati kepada korban hingga nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
Setelah kejadian pembunuhan pada Rabu (19/6/2024) kemarin, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri. Tersangka kemudian berhasil ditangkap oleh petugas pada Kamis (20/6/2024) pagi di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung.
"Setelah kejadian tim langsung bergerak mencari tersangka dan tersangka ini melarikan diri ke dalam hutan semalaman, dikejar oleh anggota dan dibantu oleh masyarakat sehingga pada hari Kamis pagi terlihat oleh anggota Polsek dan saat itu juga langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Satreskrim Polres Kebumen," ungkap Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwan Syah saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Kamis (20/6/2024) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kurang dari 1x24 jam tim gabungan dari Satreskrim Polres Kebumen, Jatanras Polda, tentunya bantuan dari masyarakat Karanggayam. Sudah dilakukan penangkapan tersangka oleh personel Polres Kebumen, Polsek Karangsambung terhadap tersangka," sambungnya.
La Ode menjelaskan, tersangka menghabisi korban dengan cara dipukul dengan batu dan diseret. Tak puas dengan itu, korban dibacok dengan sabit hingga akhirnya meninggal dunia.
"Modus operandi dari tersangka ini, tersangka menyeret korban memukul menggunakan batu dan menyabet dengan sebilah sabit ke arah tubuh korban sehingga menyebabkan luka dan pendarahan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku sakit hati karena sejak kecil merasa tidak diperhatikan oleh ayahnya. Diketahui, korban tinggal sendiri di rumah lantaran sang istri atau ibu tersangka sudah meninggal dunia, sedangkan tersangka tinggal di Jogja bersama istrinya.
"Adapun hubungan antara korban dan tersangka ini adalah masih hubungan keluarga ayah dan anak. Motif sakit hati atau dendam tersangka kepada korban karena tersangka ini sejak kecil tidak dirawat oleh ayahnya dan merasa ditelantarkan sehingga terjadi percekcokan," imbuhnya.
Tak hanya itu, tersangka juga merasa jengkel lantaran makam ibunya juga tak pernah dijenguk dan dirawat.
"Jadi motifnya dendam dan ditambah lagi ibu tersangka sudah meninggal dunia dan makamnya tidak pernah dirawat oleh korban. Itu yang memicu emosi dari tersangka melakukan tindakan pembunuhan," lanjutnya.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah sabit, serta batu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
"Pasal yang diterapkan pasal 338 subsider 351 ayat (3) dan sudah dilakukan visum juga, hasilnya ada beberapa luka di bagian kepala, namun yang parah itu di bagian tenggorokan korban yang mengakibatkan kerongkongannya putus akibat sabetan dari sebilah sabit," kata La Ode.
Tersangka sendiri tidak dihadirkan dalam pers rilis karena masih terlihat lemah dan belum stabil. Rencananya, polisi juga akan menghadirkan ahli psikolog untuk mendampingi tersangka.
"Kondisi tersangka terlihat lelah secara fisik maupun mental makanya pada saat ini belum bisa kami hadirkan karena kondisi dari tersangka yang emosinya masih labil sehingga nanti kita masih perlu mengundang ahli dari psikologi untuk mendampingi tersangka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula ketika korban bertemu dengan pelaku yang baru saja pulang dari Yogyakarta kampung halamannya di Desa Selogiri pada Rabu (19/6/2024). Diketahui, selama ini pelaku yang merupakan anak korban berdomisili di Yogyakarta.
"Lalu entah ada persoalan apa, keduanya cekcok yang diikuti pemukulan oleh pelaku kepada korban. Setelah kejadian itu, warga menemukan korban sudah tergeletak di belakang rumah," kata Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho saat dihubungi detikjateng, Rabu (19/6/2024).
Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sempat bertengkar. Keterangan tersebut diperoleh petugas dari warga yang melihatnya.
"Kejadian sekira pukul 09.45 WIB, ada warga yang melihat pelaku dan korban bertengkar. Lalu diikuti penganiayaan kepada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
(cln/apu)