Polisi mengamankan puluhan motor dan mobil bodong dari seorang warga Sukolilo, Pati. Polisi menyebut warga bernama Kunarso tersebut merupakan pedagang motor dan mobil bodong.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan Polsek Sukolilo, Polresta Pati, dan Polda Jateng. Dari rumah Kunarso, petugas mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong.
"Itu yang diangkut dari rumahnya Pak Kunarso, dia itu warga Sukolilo yang jualan motor pedhotan (tidak resmi)," jelas Sahlan saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nggak salah 23 motor sama 2 mobil. Itu gabungan Polsek, Polres, sama Polda Jateng," Sahlan melanjutkan.
Menurutnya, razia itu imbas dari adanya laporan warga mengenai viral daerah Sukolilo sebagai penadah mobil bodong.
"Ini latar belakang dampak dari situasi kemarin," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video rombongan polisi melakukan razia di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, viral di sejumlah media sosial. Polisi mengamankan puluhan motor tak resmi dari wilayah Sukolilo.
Salah satunya akun TikTok yang mengunggah video tersebut, yakni @bilskyalfarezel. Dalam video berdurasi 32 detik itu memperlihatkan adanya mobil rombongan anggota polisi. Tampak juga beberapa motor diamankan di atas truk.
"Sukolilo lagi tidak aman," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Kamis (13/6/2024).
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan membenarkan adanya razia motor di jalanan Sukolilo pada Rabu (12/6) kemarin. Namun, ia mengatakan saat razia tidak didapati motor yang bermasalah.
"Ya itu kemarin razia di depan Polsek, tapi tidak ada hasilnya," ujar Sahlan.
(aku/ahr)