Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus tewasnya bos rental asal Jakarta, BH (52), gegara dikira maling di Sukolilo, Pati. Ketiga tersangka dihadirkan dalam jumpa pers.
Pantauan detikJateng di lokasi, tiga tersangka yang dihadirkan di Mapolresta Pati yakni EN (51), BC (37), dan AG (35). Ketiganya tampak mengenakan kaos tahanan berwarna biru.
"Saksi telah diperiksa sebanyak 19 orang, dan ada tiga tersangka di sini," kata Kasi Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto saat konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tersangka adalah EN (51) pekerjaan petani warga Sukolilo. Perannya adalah mengejar dan mengadang mobil yang dibawa korban. EN juga melakukan penganiayaan terhadap para korban.
"Saudara BC (33) pekerjaan buruh tani alamat di Sukolilo, adapun perannya adalah ke sana melakukan pekerjaan, pengejaran, kemudian memukul, dan menginjak para korban," terang dia.
Polisi juga mengungkap pelaku lain dalam kasus penganiyaaan itu yakni AG (35). AG diketahui sempat melindas korban dengan sepeda motornya.
"Saudara AG (35) wiraswasta alamat di Sukolilo perannya adalah bersangkutan menindas korban dengan roda dua mengenai lengan tangan, dada sampai tangan kiri, dan juga memukul korban," dia melanjutkan.
"Tersangka kemudian bisa bertambah, sementara yang diamankan sementara tiga," ungkap dia.
Awal Mula Kasus Pengeroyokan
Dia mengatakan kejadian pada Kamis (6/6) pada pukul 14.00 WIB di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka akibat penganiyaan warga.
"Pada Kamis (6/6) sekira pukul 14.00 WIB lokasi kejadian di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, dari kasus ini ada empat korban, satu meninggal dunia, 3 luka-luka di mana mereka dirawat di RSUD Soewondo Pati," terang Bayu.
Dia mengatakan korban BH yang meninggal dunia telah dimakamkan keluarganya. Sedangkan, tiga korban lain yang mengalami luka-luka dirawat di RSUD Soewondo Pati.
"Yang meninggal dunia adalah saudara BH (52) pekerjaan wiraswasta, dengan alamat Kemayoran Jakarta pusat, bersangkutan telah dimakamkan di Karawang tempat keluarga istri korban," jelas Bayu.
"Ketiga luka-luka adalah SH (28) sebagai sopir adapun luka robek di kepala, di telapak kaki dan pelipis, kedua adalah KB (54) pekerjaan wiraswasta alamat di Kabupaten Tegal dengan luka memar di kedua mata, kemudian luka lecet di tangan, ketiga adalah AS (37) alamat Pulo Gadung di Jakarta Timur, luka di pipi kiri, luka ceket di kaki dan hidung," Bayu melanjutkan.
(ams/apu)