Keluarga R (21), korban pembunuhan KA alias Udin (21), meminta pelaku dihukum mati. R yang merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, tewas digorok oleh Udin karena tak terima ditinggal bertunangan.
"Tuntutan saya kalau anak saya mati, dia (tersangka) harus mati, wong anak saya tidak salah," kata ibu korban, Suntari (40), ditemui di rumahnya, Rabu (5/6/2024).
Pantauan detikJateng di lokasi rumah korban diselimuti suasana duka. Beberapa saudara atau tetangga silih bergantian melayat ke rumah korban. Sementara jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga seusai autopsi pada Selasa (5/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntari mengatakan tidak ada cerita anaknya dengan tersangka cekcok. Dia juga membantah anaknya berpacaran dengan tersangka.
Menurutnya, tersangka memang menyukai anaknya namun tidak pernah direspons.
"Tidak pernah cerita sebelumnya cekcok tidak pernah," ujarnya.
![]() |
Hal senada disampaikan paman korban, Karjono, yang meminta Udin dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh keponakannya. Menurutnya, ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.
"Dijeratkan pasal dipenjara maksimal, kalau mungkin untuk hukuman mati, itu ya, untuk pasal berlapis, itu di rumah tersangka masuk kategori berencana," terang Karjono ditemui di lokasi.
Karjono mengatakan pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi korban. Sedangkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa (5/6) malam.
"Proses pemakaman selaku habis diautopsi langsung dimakamkan kemarin malam, kemarin sampai rumah korban jam 19.30 WIB itu langsung acara pemakaman di Desa Ronggo," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya KA alias Udin (21) diamankan polisi karena menggorok R (21) hingga tewas karena bertunangan. Tersangka telah diamankan polisi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
(cln/ams)