Pukul Polisi di Atas Panggung Dangdutan, Pria Pati Ditangkap

Pukul Polisi di Atas Panggung Dangdutan, Pria Pati Ditangkap

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 14:25 WIB
Pati -

Pria berinisial HS (29), warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap. HS ditangkap lantaran memukul polisi yang mengamankan pertunjukan orkes melayu dangdut. Aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

Aksi video yang ramai itu diposting di sejumlah media sosial. Salah satunya media sosial Facebook Kumpulan Anak Asli Pati yang diunggah 24 jam lalu. Video itu sudah 100 ribu kali diitonton dan mendapat 692 komentar.

Video yang beredar berdurasi 25 detik. Pada video itu memperlihatkan petugas kepolisian sedang memberikan imbauan keamanan saat tengah hiburan orkes dangdut di atas panggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak disangka pria mengenakan kaus hitam naik ke panggung. Lalu memukul polisi. Pria itu lalu diamankan polisi yang sedang berjaga.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto membenarkan adanya kejadian kekerasan yang dialami oleh polisi saat tengah mengamankan paggung dangdut. Kejadian tersebut terjadi Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso pada Minggu (26/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

"Ya benar pria berinisial HS (29) warga Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, diamankan Polsek Margoyoso Polresta Pati karena telah melakukan pemukulan dan atau melawan petugas kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas saat pengamanan pertunjukan orkes dangdut. Minggu (26/05/2024)," jelasnya dalam keterangan melalui Humas Polresta Pati diterima detikJateng, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan kejadian bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat berupa organ tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo. Korban merupakan anggota Polsek Margoyoso naik ke atas panggung memberikan imbauan kepada penonton yang sedang ricuh. Lalu tiba-tiba ada pria naik ke atas panggung dan memukul anggota polisi tersebut.

"Korban yang merupakan personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton karena pada saat itu terjadi perselisihan, kemudian tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan menarik tangan korban dan pukul korban," jelasnya.

Kapolsek menuturkan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Margoyoso.

"Atas perbuatannya Tersangka HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya.

(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads