Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon berhasil ditangkap di Bandung. Tetangga Pegi menyebut Pegi selama ini tinggal di rumah neneknya di Cirebon.
Hal itu terungkap usai polisi menggeledah rumah yang ditinggali Pegi bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Salah seorang warga sekitar, Masniah (51) menuturkan Pegi tinggal di rumah tersebut bersama ibu dan tiga adiknya.
"Kalau dia (Pegi Setiawan) tinggal di sini sama ibunya, sama 3 orang adik di rumah neneknya," ujar Masniah, Rabu (22/5/2024) dikutip dari detikJabar.
Pegi diketahui baru berangkat ke Bandung sepekan yang lalu. Di Bandung, kata Masniah, Pegi kerja sebagai kuli bangunan.
"Setahu saya dia (Pegi Setiawan) batu seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan disana (Bandung)," bebernya.
"Tapi di sana juga ikut kerja sama bapaknya yang jadi kuli bangunan juga," tuturnya.
Polisi Geledah Rumah Pegi
Sekadar diketahui, usai Pegi ditangkap oleh Polda Jabar, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo usai melakukan penggeledahan menyampaikan, penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.
"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata dia.
Dari pantauan detikJabar, pihak kepolisian membawa sejumlah barang yang dimasukan kedalam tempat yang dibawa oleh pihak kepolisian dan satu paperbag dari kediaman Pegi Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, Pegi ditangkap penyidik Polda Jabar usai menjadi buron selama 8 tahun. Pegi diketahui ditangkap di Bandung.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini ramai diperbincangkan usai kisahnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat lalu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, di mana 3 orang pelaku masih melarikan diri meski kasusnya sudah 8 tahun berlalu.
(aku/apu)