Dua begal diamankan tim Jatanras Polrestabes Semarang. Mereka melakukan aksi di sore dan malam hari dengan target yang diincar selalu perempuan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan dua pelaku bernama Muhammad Nursan warga Waru, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak dan Ardian Dwi Cahyo warga Jago, Kelurahan Wringinjajar, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
"Ada TKP di Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang. Korban, seorang perempuan warga Kecamatan Tembalang. Pelaku mengambil handphone Samsung dan uang tunai Rp 5 juta," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).
"TKP dua kali. Setelah begal pertama, dan kemudian jarak 15 meter begal lagi, membawa kabur uang Rp 400 ribu dan handphone," imbuhnya.
Tersangka Ardian mengaku sudah sering membegal bersama rekannya, Nursan. Pria itu masih mencari uang dengan melakukan kejahatan meski saat ini bekerja di persewaan lif cor.
"Pernah jambret lima kali. Di Kaligawe, Sendangmulyo dua kali, Ngaliyan, Penggaron. Target memang perempuan. Sore dan malam," ujar Ardian.
Ia dan temannya itu kini sudah mendekam di tahanan, padahal pada 9 Juni 2024 mendatang dia berencana menikah. Namun dia menyangkal hasil jambretnya untuk biaya nikah.
"Iya nikah 9 Juni, udah sebar undangan. Itu bukan buat biaya nikah. Buat sehari-hari saja," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan uang Rp 400 juta sisa hasil kejahatan, kemudian motor dan satu handphone. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(apl/apu)