Pembuang bayi lelaki yang disertai surat di Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, sudah diamankan polisi. Wanita berinisial DK (42) itu disebut sempat opname di puskesmas di wilayah Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan DK (42) meninggalkan bayinya di bangku teras depan rumah salah satu warga Cepu pada Minggu (12/5) pagi.
Setelah mendapat laporan penemuan dari warga, Polres Blora melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah ke DK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya mengarah kepada seseorang itu diduga melahirkan si bayi," kata Selamet kepada wartawan di Kantor Satreskrim Polres Blora, Rabu (15/5/2024)..
Selamet mengatakan, DK merupakan pekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara. Dia awalnya hendak melahirkan bayinya sendiri di tempat kos pada Jumat (10/5).
"Dan ternyata benar, bahwa ibu itu melahirkan di Kecamatan Mayong Jepara, yang bersangkutan bekerja di sana di salah satu pabrik tas di Mayong. Dan si ibu melahirkan bayi di tempat kos. Karena tidak bisa secara langsung melakukan kegiatan persalinan bayi, akhirnya si ibu berangkat ke puskesmas yang ada di sana, dibantu perawat di sana. Dan sempat menginap satu hari," ujar Selamet.
Baca juga: Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap! |
Setelah kesehatannya pulih, DK dan bayinya pulang ke tempat kos lalu naik travel menuju Cepu, Blora.
"Si ibu bersama si bayi, membawa perlengkapannya berupa tali pusar dan perlengkapan bayi, naik travel menuju ke Cepu. Dari Cepu menginap di salah satu hotel di Cepu," jelasnya.
Ketika berada di Cepu, kata Selamet, DK ingin menitipkan bayinya ke kerabatnya yang ada di Cepu. Namun DK mengurungkan niat itu dan akhirnya memutuskan meninggalkan bayinya di bangku teras rumah warga.
"Tapi karena merasa takut, malu, dan lain sebagainya, akhirnya mengurungkan niat untuk menyerahkan ke kerabat itu. Tapi ditinggal di depan di teras di bangku, yang katanya masih ada hubungan kerabat," ungkap Selamet.
Selanjutnya, DK ke Jepara lagi untuk kembali bekerja di salah satu pabrik tas. Dugaan sementara, DK diduga memiliki hubungan gelap dengan pria lain, di mana DK dan pria itu sama-sama sudah berumah tangga.
"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu," ucapnya.
Selain mengamankan DK, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tas, dan perlengkapan seperti bedak serta kain untuk menggendong bayi.
(dil/ahr)