Jasad Bayu ditemukan di rumahnya, Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota, Jumat (3/5) malam. Pelaku pembunuhan, Irwan (27) telah ditangkap polisi. Warga Sambirobyong, Ngargosari, Sumberlawang, Sragen, itu diringkus tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng di Terminal Tirtonadi.
Korban dan Pelaku Saling Kenal
Hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap aksi sadis pelaku menghabisi nyawa korban. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan antara korban dan pelaku sudah saling kenal.
"Hubungan tersangka dengan korban ini merupakan teman. Jadi tersangka ini juga sudah pernah empat kali menginap di sana (rumah korban). Jadi dia sudah hafal dengan suasana rumah tempat tinggalnya korban," kata AKBP Petrus, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Pembunuh Bos Tembaga Boyolali Ditangkap! |
Pelaku Mempersiapkan Pembunuhan
Petrus menjelaskan pembunuhan terjadi pada Rabu (1/5) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku sudah mempersiapkan pembunuhan itu dengan membawa senjata tajam berupa sabit dari rumahnya di Sragen.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa sabit itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban untuk memiliki barang berharga milik korban. Selain menggunakan sabit, pelaku juga menggunakan palu yang berada di rumah korban untuk membuat korban tidak berdaya, sebelum dihabisi dengan sabit," jelas Petrus.
Korban Mengalami Sejumlah Luka
Korban mengalami luka benda tajam dan tumpul di beberapa bagian tubuhnya. "Dari pemeriksaan didapatkan luka akibat kekerasan benda tajam dan benda tumpul pada tubuh korban," kata Petrus.
Petrus menjelaskan hasil autopsi jenazah korban oleh tim medis rumah sakit. Luka akibat kekerasan benda tajam di tubuh korban yakni berupa luka iris di wajah, leher, anggota gerak atas, dan punggung.
"Kemudian ada luka iris pada leher," jelasnya.
Sedangkan luka akibat kekerasan benda tumpul, terang dia, di bagian kepala dan punggung.
"Jadi dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada kepala dan luka pada leher," imbuhnya.
Pelaku Bawa Kabur Barang Berharga Korban
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban dan uang tunai.
Antara lain, satu unit sepeda motor Honda PCX warna brown nopol AD 4860 BHD, uang tunai Rp 2.050.000, satu Iphone 12 pro warna pasific blue, satu dompet warna cokelat, satu kartu ATM BCA Platinum, sepasang sepatu warna orange merek Vibram Hoka, satu tas warna abu-abu merek Ternua, dan satu jam merek COROS warna hitam gold.
"Setelah melakukan pembunuhan pelaku menggasak sejumlah barang-barang milik korban," ujar Petrus.
Mayat korban ditemukan pada Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Kali pertama ditemukan oleh teman perempuannya yang malam itu datang ke rumah korban.
Teman korban itu datang karena curiga dengan kondisi korban. Pasalnya sejak Kamis (2/5), handphone korban tidak bisa dihubungi. Di WA hanya ceklis atau centang satu.
Saksi terkejut sampai di rumah korban pintu gerbang depan sudah terbuka. Dia semakin kaget karena menemukan bercak darah di teras rumah. Lalu menengok ke dalam rumah dari jendela, mendapati korban sudah dalam posisi telungkup bersimbah darah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan, Polres Boyolali langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Petrus mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas menemukan jejak percakapan korban dan tersangka di media sosial.
"Kebetulan kita bisa mendapatkan jejak-jejaknya dari percakapan di medsos antara pelaku dan korban," ujar Petrus.
Pelaku Ditangkap
Setelah mengetahui identitas pelaku pembunuh korban, petugas langsung bergerak cepat. Petrus mengatakan, ada dua tim disebar untuk mengejar tersangka. Satu mengejar ke Jogja dan satu tim memburunya di Solo.
Tersangka akhirnya ditangkap polisi Sabtu (4/5) pukul 19.45 WIB
"Di tengah perjalanan, kita melihat dia (tersangka). Di jalan keluar. Pada saat dia keluar menggunakan sepeda motor milik korban, kita amankan dia langsung pas di Terminal Tirtonadi," imbuhnya.
(rih/rih)