Delapan pelaku pengeroyokan berujung maut saat takbir keliling di Undaan, Kudus, resmi menjadi tersangka. Para pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kegiatan pertama (rilis pertama tentang) pasal 170 ayat 2 di mana tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman 12 tahun penjara," jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (16/4/2024).
Para tersangka dihadirkan di Mapolres Kudus siang tadi. Ada lima tersangka yang dihadirkan karena tiga tersangka lainnya masih berusia anak-anak. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan Polres Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satya mengatakan delapan tersangka ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Mereka diamankan di kediamannya masing-masing Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan. Kelima tersangka yang dihadirkan di Polres Kudus berinisial SR, LT, MZ, MRB, dan MKA.
"Kejadian pada Selasa (9/4) di Jalan Kudus- Purwodadi. Tempatnya di Undaan Tengah di sekitar Gang 2," kata Satya.
Satya menyebut saat kejadian pengeroyokan itu polisi sempat melerai para tersangka dan korban. Menurutnya, tak lama usai kejadian pengeroyokan itu para pelaku diamankan polisi.
"Kami sudah berupaya melakukan pemeriksaan, hadir di TKP. Sempat melerai ada kejadian tersebut, karena pada saat itu personel berjaga di seluruh lokasi, semua wilayah di Kudus. Akhirnya pada selesai melerai dan meredam peserta tersebut dan mengamankan para pelaku," jelas Satya.
Satya menyebut usai dikeroyok, korban S sempat dirawat di rumah sakit. Namun, nyawa warga Undaan Tengah itu tak tertolong dan meninggal dunia.
Dari hasil visum kata Satya ditemukan luka pembengkakan otak bagian belakang yang menyebabkan meninggal dunia.
"Luka korban saat dilakukan visum memang ada beberapa luka. Kemudian kita melaksanakan autopsi memang ada luka menyebabkan pembengkakan di otak di bagian belakang. Beberapa pelaku mengakui memukul dan mengeroyok, dan jatuh masih dipukul," ujarnya.
Satya menambahkan kejadian pengeroyokan hingga terjadi meninggal dunia dilakukan secara spontan. Sebab, di daerah Undaan Tengah belum pernah ada kejadian tawuran atau pengeroyokan antarwarga.
"Karena riwayat belum ada kejadian seperti itu, karena mereka saudara, karena di Undaan Tengah rata-rata mereka saudara, memang riwayat tidak pernah kejadian kericuhan seperti itu," pungkas Satya.