"Iya, ada satu orang pelaku penggelonggongan sapi sebelum disembelih, berhasil kami amankan," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Minggu (7/4/2024).
Dijelaskan, pelaku yang ditangkap yakni berinisial SW (42) warga Desa Tanduk, Kecamatan Ampel. Sedangkan lokasi penggelonggongan dan pemotongan di kandang milik ST (46) di Desa Candi, Kecamatan Ampel.
"Saat polisi mendatangi lokasi menemukan sapi yang hendak disembelih namun sebelumnya dilakukan penganiayaan dengan cara digelonggong," kata Petrus.
Menurut Petrus, penggerebekan dilakukan berawal ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik penggelonggongan sapi sebelum disembelih di daerah Ampel, Boyolali. Dari laporan tersebut selanjutnya petugas mendatangi kandang sapi milik ST (46) yang beralamat di Dukuh Dawung, Desa Candi pada Jumat (5/4) petang kemarin.
Di kandang tersebut didapati sapi yang hendak disembelih, namun sebelumnya digelonggong terlebih dahulu. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Boyolali guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa selang plastik, pipa stainless, pipa plastik yang digunakan untuk menggelonggong dan rambut sapi.
Dalam pemeriksaan penyidik, lanjut Petrus, pelaku SW mengakui telah melakukan penggelonggongan terhadap sapi yang akan disembelih. Tujuannya untuk menambah bobot daging sapi.
"Pemberian minum yang berlebihan atau yang sudah biasa disebut penggelonggongan tersebut dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Itu termasuk penganiayaan hewan dan tentunya perbuatan yang melanggar hukum," terang Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayan hewan. Ancaman hukumannya paling lama tiga bulan.
Kapolres menegaskan, menjelang hari raya Idul Fitri ini pihaknya akan gencar mengecek rumah potong hewan atau kandang yang melakukan penyembelihan. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku penggelonggongan sapi. Hal ini untuk memastikan daging sapi di pasaran layak konsumsi bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap semua kegiatan penyembelihan hewan dan menindak tegas pelaku penggelonggongan serta memastikan daging yang diperjualbelikan layak untuk dikonsumsi," tegasnya.
(apl/apl)