Hendak Perang Sarung Diduga Isi Batu, Belasan ABG Diciduk Polisi di Cilacap

Hendak Perang Sarung Diduga Isi Batu, Belasan ABG Diciduk Polisi di Cilacap

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 23 Mar 2024 11:31 WIB
Petugas kepolisian mengamankan belasan ABG yang hendak perang sarung di kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jumat (22/3/2024).
Foto: Petugas kepolisian mengamankan belasan ABG yang hendak perang sarung di kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jumat (22/3/2024). (dok. Polresta Cilacap)
Cilacap -

Belasan ABG yang hendak perang sarung diamankan petugas kepolisian. Mereka diamankan di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.00 WIB. Mereka yang diamankan berjumlah 12 remaja dan masih berstatus pelajar.

"Ke-12 remaja ini kita amankan atas laporan dari masyarakat bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang di gulung," kata Galih melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (23/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan para remaja ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5 sarung. Sarung tersebut sudah dililit lakban dan diisi benda keras.

"Kita amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras seperti batu dan sejenisnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk menghindari kejadian seperti ini tidak terulang, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.

"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa," jelasnya.

Galih mengimbau agar para orang tua turut serta menjaga pergaulan anak-anaknya. Apabila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah baiknya dicari, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads