Jambret HP Wanita di Magelang Ditangkap, Pelaku Ternyata Kakek Asal Jogja

Jambret HP Wanita di Magelang Ditangkap, Pelaku Ternyata Kakek Asal Jogja

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 15 Mar 2024 16:28 WIB
Pelaku jambret wanita yang viral di Magelang. Pelaku ternyata kakek asal Jogja yang mengaku terdesak kebutuhan Foto diunggah Jumat (15/3/2024).
Pelaku jambret wanita yang viral di Magelang (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Polresta Magelang menangkap kakek satu cucu yang melakukan penjambretan handphone (HP) terhadap perempuan yang sedang menjemput anaknya di sekolah. Video kejadian penjambretan siang bolong itu sempat viral di media sosial.

Pelaku penjambretan itu yakni Gondo Bayu Asmoro (45), warga Kapanewon Gondomanan, Kota Jogja. Dia ditangkap di kontrakannya kawasan Gondomanan.

Aksi penjambretan menimpa korban Retnawati (35). Adapun penjambretan dilakukan pada Selasa (5/3) pada pukul 10.20 WIB di depan Kantor Balai Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologi kejadian (penjambretan video) sempat viral karena ada ibu-ibu yang lagi menunggu anaknya pulang sekolah, kemudian dihampiri oleh pelaku dan dirampas handphonenya," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa saat konferensi pers di ruang Media Centre Polresta Magelang, Jumat (15/3/2024).

Kejadian penjambretan ini sempat menimbulkan keresahan bagi ibu-ibu yang menjemput anaknya pulang sekolah. Mustofa menyebut modus pelaku merebut ponsel ibu-ibu yang menjemput anaknya.

ADVERTISEMENT

"Modus operandi pelaku merampas handphone yang dipegang korban saat sedang duduk di atas sepeda motor menunggu anaknya pulang sekolah," kata Mustofa.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti antara lain baju bermotif kotak-kotak milik pelaku, helm warna hitam, dan HP merek Oppo. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih AB 3369 FP.

"Mendasari pada olah TKP, keterangan saksi, CCTV, kemudian kita berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 juncto 362 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Pengakuan Pelaku Tepis Ancam Korban

Sementara itu, tersangka Gondo Bayu Asmoro mengaku baru sekali melakukan penjambretan. Dia mengaku terdesak kebutuhan untuk mencicil utang.

"Baru sekali (menjambret). Handphone saya jual laku Rp 400 ribu. Uang untuk bayar utang," kata Gondo.

Gondo menceritakan pada saat itu berangkat dari Jogja menuju Magelang mencari temannya untuk pinjam uang. Ia memiliki utang sebesar Rp 750 ribu.

"Karena kurang mau pulang (Jogja), tahu-tahu ada mbak yang bawa HP spontan saya (ambil). Rumah itu, kontrak tinggal dengan istri, anak, dan cucu," ujarnya.

Gondo pun membantah telah mengancam korban. Dia mengaku langsung merampas ponsel milik korbannya.

"Saya nggak ngancam. Saya ambil langsung pergi. Saya tidak melukai, mengancam tidak. Saya tarik (HP)," ujarnya.

Video Viral Jambret HP

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan mengaku menjadi korban penjambretan di depan Balai Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Videonya beredar di media sosial dan viral.

Korban penjambretan, Retnawati (35) mengatakan saat kejadian ia hendak menjemput anak yang sekolah pukul 10.20 WIB.

"Aku lagi datang terus ambil HP di tas, lagi crosscheck-crosscheck lapor pekerjaan, terus tiba-tiba di belakang sudah ada orang. Ku kira itu temanku mau mbedo aku atau gimana. Ternyata ku lihat ada orang asing terus tak kejar," katanya kepada wartawan, Rabu (6/3).

Saat kejadian tersebut, ia pun kaget dan syok. Namun saat HP akan diambil, ia justru diancam sama pelakunya.

"Cuma karena posisi aku kaget, syok, mau tak ambil HP-nya itu. Aku bilang 'Pak HP ku'. Terus bapak itu bilang, 'mundur koe mbak nek nggak mundur tak apalah', semacam mengancam. Aku terus blank, terus dari arah selatan ada truk yang bawa gas, tapi ada arah utara itu kosong jadi bapaknya langsung pergi," ujarnya.

"Jadi bukannya, aku ngobrol atau apa itu nggak. Jadi posisinya itu karena dari arah selatan ada mobil, terus bapaknya mau nyeberang, tapi dari arah utara kosong jadi cepat (pelaku) itu. Habis kejadian, langsung laporan ke Polsek Mertoyudan," katanya.

Terpisah, Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi mengatakan korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mertoyudan.

"Kami dari jajaran Reskrim Polsek Mertoyudan bersama Resmob Polresta Magelang melakukan penyelidikan," kata Winadi.




(ams/rih)


Hide Ads