Duo Pembunuh Pemuda di Jalan Kartini Semarang Ternyata Residivis

Duo Pembunuh Pemuda di Jalan Kartini Semarang Ternyata Residivis

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 29 Feb 2024 18:17 WIB
Dua pelaku pembunuhan di Jalan Kartini ditangkap Resmob Polrestabes Semarang.
Dua pelaku pembunuhan di Jalan Kartini ditangkap Resmob Polrestabes Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Dua pelaku pembunuhan pemuda di Jalan Kartini Kota Semarang ternyata residivis kasus pengeroyokan. Bahkan salah satu pelaku sempat kabur saat berada di panti rehabilitasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku Garda Yoga Pamungkas (20) warga Kuningan Semarang Utara dan Muhammad Daniel Rifail alias Bangor (18) warga Muktiharjo Kidul Semarang merupakan residivis kasus pengeroyokan.

"Keduanya residivis kasus 170 KUHP. Bangor ini melakukan tindak pidana saat masih di bawah umur. Tapi ternyata dia kabur. Saat ini usianya sudah 18 tahun," kata Andika di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan menjelaskan Yoga sudah dua kali terlibat kasus pengeroyokan. Pertama tahun 2019 di Semarang dan korban meninggal. Yoga divonis sekitar satu tahun. Kemudian kasus yang sama tahun 2022 dan keluar penjara awal 2023.

"(Yoga) Residivis dua kali tahun 2019, itu ditahan terus jalani vonis sekitar 1 tahun. Masih anak waktu itu. Tahun 2022 sama, keluar awal 2023," jelas Ardi.

ADVERTISEMENT

Sedangkan tersangka Bangor juga melakukan aksi pengeroyokan dan divonis bulan November 2023. Saat itu ia masih berusia 17 tahun dan ditahan di panti rehabilitasi Antasena Magelang. Ternyata dia sempat kabur dan kemudian dikembalikan lagi oleh orang tuanya. Tapi ternyata kabur lagi hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaan di Jalan Kartini.

"November akhir menjalani vonis. Di Desember (2023) atau Januari (2024) sempet sekali kabur. Dari Lapas datangi orangtuanya diserahkan lagi. Februari ini dia kabur lagi yang kedua. Dia dua kali kabur," jelasnya.

Kemudian pada Kamis (22/2) pekan lalu di Jalan Kartini II Kota Semarang, Yoga yang membonceng Bangor membunuh Ilham Mousa Putra (23) warga Semarang Tengah. Yoga mengaku sebelumnya bertengkar dan kemudian dini hari menghampiri korban di lokasi sekitar pukul 03.35 WIB.

Yoga turun dari motor dan sempat menyabet korban yang sedang mabuk-mabukan bersama teman-temannya. Pelaku sempat dihalau teman korban dan korban menghampiri, namun ia sempoyongan hingga terjatuh tertelungkup di jalan.

Melihat korban jatuh, Bangor yang membawa motor kembali dan sempat melindas korban. Kemudian pelaku Yoga juga datang membacoki korban yang rubuh di jalan.

Usai melakukan aksi, mereka kabur ke Salatiga, Solo, Jogja, dan Demak. Tim Resmob Polrestabes Semarang kemudian menangkap para pelaku di Demak pada 27 Februari 2024.




(apl/ahr)


Hide Ads