Aksi bejat dipertontonkan seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial N (44). Sebab, dia tega memperkosa anak kandungnya yang masih balita. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukannya saat istrinya sedang tidur.
Ps Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto menuturkan, ibu korban langsung melapor ke Polres Madina pada 22 Februari 2024. Penegak hukum merespons dengan mengamankan pelaku, yang sebelumnya sudah diamankan warga.
"Berdasarkan laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Madina membawa tersangka yang sebelumnya diamankan oleh masyarakat," kata Bagus, dilansir detikSumut, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus menjelaskan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (19/2) lalu. Saat itu, korban yang berusia 4 tahun tengah tinggal berdua bersama ayahnya. Sementara ibunya berbelanja ke pasar.
Saat korban tidur berdua dengan ayahnya, tiba-tiba dia dipeluk dan diperkosa. Balita itu sempat berusaha melawan dengan berteriak dan mendorong ayahnya sendiri. Namun, N memukul pipi korban.
"Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul, dia mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada ibunya," jelasnya.
Keesokan harinya (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidur bersama dengan pelaku, ibu, dan adiknya di dalam kamar. Posisinya, ibu korban tidur dekat si adik. Sedangkan korban tidur bersama pelaku.
Di momen itu, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban mengeluh sakit saat kencing. Ibunya yang curiga menginterogasi anaknya, dan mendapati putrinya sudah diperkosa suaminya sendiri.
Ibu korban pun memberitahu kepala desa setempat soal kejadian itu. Lalu, kepala desa bersama warga mengamankan korban dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. Petugas juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka di RTP Polres Madina," pungkasnya.
(apu/ams)