Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut barang bukti berupa ganja yang diamankan mencapai seratusan gram.
"Benar, ketua PPK di Kabupaten Wonogiri atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada detikJateng, Sabtu (10/2/2024).
Ia mengatakan ketua PPK yang ditangkap itu berinisial HBR. Pelaku ditangkap pada Jumat (9/2/2024).
Indra mengatakan, dalam kasus itu pihaknya mengamankan barang bukti ganja seberat 113, 82 gram.
"Untu saat ini perkara tersebut masih kita lakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Untuk perkembangan nanti kita sampaikan lagi," kata Indra.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Wonogiri Satya Grah turut membenarkan adanya kasus tersebut.
Atas kejadian itu, Satya akan segera mengambil langkah cepat untuk pergantian pengurus atau Ketua PPK.
"Karena statusnya ditahan. Sehingga pertimbangan, kurang beberapa hari (pemilu berlangsung). Kalau tidak ganti repot," ujar dia.
Ia menjelaskan, surat penahanan dari Polres akan dijadikan dasar untuk me-non aktifkan Ketua PPK Wonogiri Kota. Selain itu pihaknya akan segera memerintahkan PPK Wonogiri Kota rapat pleno untuk menunjuk ketua baru.
"Kasus kami serahkan ke polisi. Harapan kami kasus seperti ini tidak terulang lagi. Kami turut prihatin terhadap yang bersangkutan dan keluarga," kata Satya.
(ahr/ahr)