Komplotan yang ditangkap ini terdiri lima pelaku dan seorang penadahnya. Adapun inisial lima pelaku yang berhasil ditangkap, yakni AS (40) warga Sidomulyo, Salaman; SN (29), warga Ringinanom, Borobudur; EW (34), warga Magelang Tengah, Kota Magelang, dan TH (23), warga Kauman, Salaman.
Sedangkan satu pelaku lagi, BN (36), warga Tempuran, Magelang, sebagai buronan. Kemudian penadahnya, NG (45), warga Ringinanom, Borobudur.
Pencurian tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2023 hingga terakhir sekitar Kamis (25/1). Untuk korbannya dari Kementerian PUPR.
"Dari peristiwa tersebut kita berhasil mengamankan lima tersangka. Ada satu DPO yang belum berhasil kita amankan, namun kita sudah identifikasi," kata Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (8/2/2024).
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi ada 6 unit manhole cover atau penutup lubang yang hilang. Kemudian di lokasi lain kawasan Borobudur, ada penutup pohon atau gress gate yang hilang mencapai 107.
Selain itu, ada pula 9 unit saringan air atau drain gate yang juga hilang. Kesemuanya yang hilang terbuat dari besi.
"Akibat yang ditimbulkan, Kementerian PUPR mengalami kerugian kurang lebih Rp 58 juta. Cukup besar kerugiannya, dan membahayakan bagi orang yang mungkin bisa terperosok dalam lubang tersebut karena tutup diambil pelaku," sambung Mustofa.
Pelaku, kata Mustofa, melakukan pencurian pada malam hari saat situasi sepi. Setelah manhole cover berhasil dicuri, kemudian dihancurkan pakai godam atau bodem hingga remuk.
"Pelaku jual per kilo Rp 5.200. Biar tidak ketahuan lubang manhole, dihancurkan pakai godam," katanya.
"Pasal yang disangkakan yakni pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tambah Mustofa.
Sementara itu, salah satu tersangka AS mengatakan, yang mempunyai ide tersangka BN.
"Saya tahu (mencuri), tapi karena kepepet (terdesak) ekonomi. Satu unit itu beratnya kurang lebih 25 kg. Sekali ambil dua lubang," kata tersangka AS.
"Setelah ambil dihancurkan di rumah BN. Saya lima kali ikut, pertama laku Rp 900 ribu, dapat bagian Rp 400 ribu," katanya.
(apu/apu)