Siswi salah satu SMA negeri di Bandar Lampung ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Kalibalok, Bandar Lampung. Siswi 16 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang itu ternyata disekap dan diperkosa oleh teman lelakinya yang baru berusia 15 tahun.
Dilansir detikSumbagsel, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Kamis (18/1) malam. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Pelaku sudah diamankan kemarin (18/1) di kediamannya. Pelaku merupakan teman korban," kata Dennis kepada detikSumbagsel, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dennis mengatakan, korban sebelumnya pamit pergi dari rumah dan diajak pelaku ke sebuah penginapan di wilayah Kalibalok.
" Di sana korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Dennis.
"Dia ditahan di dalam kamar itu, dia tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," sambung dia.
Pelaku kini dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
(dil/apl)