Diperiksa 5 Jam, Eks Bupati Kudus Ngaku Tak Cawe-cawe Kasus Korupsi KONI

Diperiksa 5 Jam, Eks Bupati Kudus Ngaku Tak Cawe-cawe Kasus Korupsi KONI

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 20 Des 2023 16:26 WIB
Eks Bupati Kudus Hartopo usai diperiksa Kejari Kudus soal kasus korupsi KONI, Rabu (20/12/2023)
Eks Bupati Kudus, Hartopo, usai diperiksa Kejari Kudus sebagai saksi soal kasus korupsi KONI, Rabu (20/12/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Bupati Kudus periode 2018-2023 HM Hartopo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Ketua KONI Kudus periode 2021-2025 Imam Triyanto. Hartopo mengaku memberikan hibah ke KONI Kudus sudah sesuai aturan.

Pantauan detikJateng di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Rabu (20/12), Hartopo keluar pukul 14.11 WIB atau setelah diperiksa sekitar lima jam sejak pemeriksaan pukul 08.30 WIB. Hartopo tampak mengenakan jaket hitam.

Hartopo mengatakan pemeriksaan cukup lama karena terkendala jaringan listrik sering padam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduh, lamanya tadi jagong, listriknya mota-mati, listriknya mati, disave terus mengulangi lagi, banyak jagong," kata Hartopo di lokasi, Rabu (20/12/2023).

Hartopo mengaku diperiksa sebagai saksi. Hartopo mengaku ditanya tentang hibah KONI pada tahun 2022 dan 2023. Menurutnya penganggaran untuk KONI itu sudah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Ini hibah 2022 sama perubahan sama ketetapan 2023, khusus untuk KONI ya mekanisme, menurut saya sudah sesuai aturan. Sesuai itu kan dari awal saya memberikan, membuat SK setelah ada pembahasan dari DPRD," kata Hartopo.

"Setelah pembahasan dievaluasi gubernur terus jadi APBD, itu pun dikaji biro hukum dan dinas terkait baru dihibahkan," Hartopo melanjutkan.

Menurutnya, dana hibah setelah diberikan ke KONI sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Hartopo yang saat itu menjabat Bupati Kudus mengaku tidak cawe-cawe dalam penggunaan dana hibah ke tubuh KONI Kudus.

"Kalau anggaran tidak ada kecolongan, penganggaran sudah sesuai dengan mekanisme, yang tidak sesuai adalah setelah yang membuat NPHD pihak pertama KONI sama pengkab, setelah hibah kita kucurkan sesuai NPHD yang ada Bupati tidak ikut campur, tidak cawe-cawe," ungkap Hartopo.

Hartopo Dicecar 20 Pertanyaan

Kasi Intel Kejari Kudus, Arga Maramba mengatakan mantan Bupati Kudus HM Hartopo diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi di KONI Kudus. Ada sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan kepada Hartopo.

"Ada lebih 20 pertanyaan, materi mohon maaf belum bisa kita bagikan, beliau mantan bupati tahun 2022-2023 otomatis yang memberikan hibah ke KONI, dan ketua pengkab juga," jelas Arga di lokasi.

Menurutnya, Kejari Kudus melaksanakan tugas secara profesional. Pihaknya tak akan tebang pilih untuk menuntaskan kasus ini.

"Lihat hasil perkembangan, kalau ada tersangka sesuai penyidikan kita tetap profesional, sampai saat ini kita profesional," tegas Arga.




(ams/dil)


Hide Ads