Terkait Firli Tersangka Pemerasan, Busyro Desak Semua Pimpinan KPK Mundur

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 03 Des 2023 13:52 WIB
Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: Ari Saputra
Klaten -

Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan kepada mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan ketua KPK, Busyro Muqoddas pun mendesak semua pimpinan KPK untuk mundur.

"Saat ini, mundur saja karena gagal. Kalau mau mengakhiri dengan baik, kelima orang itu (pimpinan KPK) mundur saja,'' jawab Busyro Muqoddas kepada wartawan saat diminta tanggapan soal kasus Firli usai menjadi pembicara Seminar Anti Korupsi di gedung Sierad PD Muhammadiyah Klaten, Minggu (3/12/2023) siang.

Busyro menjelaskan kelima pimpinan KPK di masa Firli harus mundur karena kasus Firli adalah kegagalan pimpinan KPK. Apalagi sistem di KPK adalah kolegial.

"Kegagalan Firli itu kegagalan kolegial karena sistem kepemimpinan di KPK itu kolegial. Apalagi menyangkut ketuanya, kok bisa seperti itu," sambung Busyro.

Pimpinan KPK, lanjut Busyro, harus segera diganti dengan yang baru dengan cara yang baru. Presiden bisa membentuk panitia seleksi yang lebih baik.

"Ganti yang baru dan presiden jangan menggunakan cara yang lama karena panselnya pansel yang tidak fair. Jadi panselnya itu sejumlah orang disampaikan kepada media, misalnya diambil tujuh, diambil 21 atau tiga kali, disampaikan ke media dan masyarakat diberikan hak untuk memberikan catatan terhadap 21 itu," papar Busyro.

Dikatakan Busyro, selain itu pemerintah juga dilibatkan di pansel tiga orang dan empat dari masyarakat sipil yang teruji rekam jejaknya. DPR tidak perlu menyeleksi lagi.

"DPR tidak menyeleksi lagi, mengesahkan. Kalau seleksi di DPR ada kepentingan politik, di balik kepentingan politik ada kepentingan pemilik modal, kalau DPR seperti itu sudah gagal menjadi lembaga demokrasi," ucap Busyro yang menjabat pimpinan KPK sampai 2010 itu.

Busyro berharap, masyarakat sipil semakin solid. Terutama perguruan tinggi negeri yang selama ini terkesan bersikap diam.

"Kenapa dalam situasi seperti ini perguruan tinggi negeri yang dibiayai oleh APBN diam. Memilih diam itu tidak baik secara moral, NGO mulai bergerak, masyarakat sipil mulai kritis," pungkas Busyro.

Diketahui, Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut.



Simak Video "Video: Praperadilan 'Jilid III' Status Tersangka Firli Bahuri Dicabut"

(ahr/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork