Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan senior yang menjadi pelaku agar diamankan Pomdam IV/Diponegoro.
"Perintah pangdam IV/Diponegoro, para pelaku sudah diamankan (ditahan) di Pomdam," kata Richard lewat sambungan telepon, Sabtu (2/11/2023).
Ada dua senior yang diamankan, yaitu Pratu W dan Pratu D. Mereka diduga melakukan pemukulan kepada korban pada hari Kamis (30/11/2023) malam di Markas Yon Zipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Sesuai laporan dua (pelaku senior). Ini kan bukan pembunuhan yang memang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior itu. Kemudian dikumpulkan, senior mukul, dibilang yg meninggal kan satu, tapi yang dikumpulkan semua. Junior-junior dikumpulkan. Ada tradisi yang jelek disitu," jelas Richard.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Pomdam IV/Diponegoro. Keduanya akan diproses hukum sesuai dengan perbuatan yange menghilangkan nyawa juniornya.
"Tidak menutup kemungkinan berkembang lagi. Perintah Pangdam IV/Diponegoro semua yang terlibat di proses hukum, intinya di situ," tegasnya.
Sebelumnya dari informasi yang diperoleh, Prada MZR mendapat perlakuan kasar dari seniornya pada hari Kamis (30/11) lalu di markas Yon Zipur/4 di Ambarawa. Saat dibawa ke rumah sakit terdekat, ternyata korban yang berasal dari Kabupaten Demak itu meninggal dunia.
(apu/apl)