Ratusan ribu batang rokok ilegal yang dimuat sebuah minibus bercat silver diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama tim Bea Cukai di seputar Exit Tol Bojong, Pekalongan, malam ini. Petugas juga mengamankan dua kurir rokok ilegal tersebut.
Sebelumnya, petugas gabungan telah mengintai adanya aksi pemasok rokok ilegal. Petugas juga sempat membuntuti minibus itu dari Exit Tol Setono di Kota Pekalongan sampai masuk tol Pekalongan hingga Exit Tol Bojong (Pekalongan).
Kepada detikJateng di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/11) malam, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan pihaknya telah dua kali melakukan tindakan yang sama, yaitu pada Juli dan November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini kita berhasil berusaha mencegah kerugian negara, kita berhasil mengamankan upaya peredaran rokok ilegal sebanyak 200 ribu (batang), dengan kerugian negara Rp 125 juta," kata Fadia Arafiq.
Pada Juni lalu, Fadia mengatakan pihaknya telah mencegah peredaran 332 ribu batang rokok ilegal.
"Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Satpol bersama Bea Cukai sama-sama bisa menekan angka kerugian negara," ujarnya.
Selain mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, pihaknya juga mengamankan minibus bersama dua kurirnya.
![]() |
"Tadi diamankan di Exit Tol Bojong, di mana sudah diintai beberapa hari sebelumnya perjalanan mereka. Saat keluar exit tol langsung kita sergap," ungkap Fadia.
Fadia menjelaskan, rokok ilegal tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Bambang Dwi Yuswanto mengatakan pihaknya memang telah melakukan pengintaian sebelumnya.
Bambang mengungkapkan, saat berada di Exit Tol Bojong, minibus bermuatan rokok ilegal itu sedang menanti kurir lain yang akan melanjutkan perjalanan.
"Kita terima informasi akan ada pengiriman barang (rokok ilegal), kita koordinasi dengan teman-teman lainnya dan Bea Cukai untuk kita intai," ungkapnya.
Saat mobil yang diidentifikasi sebagai pembawa ratusan ribu rokok ilegal itu berada di Setono, petugas gabungan langsung membuntuti.
"Setelah sasaran keluar di exit tol Bojong, kita pepet dan kita periksa muatan dan benar adanya. Mobil minibus berisi penuh rokok ilegal dan menyisakan kabin depan untuk duduk dua kurir, yang salah satunya pengemudi," jelas Bambang.
Selain akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya, rokok ilegal itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.
"Tujuan awal ke Jakarta, keluar exit tol karena akan transaksi. Biasanya ganti kurir (orang), dengan mobil yang sama, ganti kurir secara estafet di beberapa titik check point mereka, untuk melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta," ucap Bambang.
"Untuk kurir kita amankan dua orang. Barang bukti rokok ilegal dan kendaraan serta kurir akan kita serahkan ke petugas Bea Cukai," pungkasnya.
(dil/dil)