Seorang lansia bernama S (72) dibunuh sepupunya sendiri usai berucap 'istrimu kusetubuhi'. Ucapan itu terlontar saat korban cekcok dengan pelaku.
Dilansir detikNews, Selasa (28/11/2023), peristiwa itu terjadi di Jalan Gang Kavling RT 018 RW 006, Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku bernama Midan merupakan sepupu korban. Awal mula kejadiannya saat keduanya bertemu di depan rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Hotma mengatakan saat itu korban sedang membersihkan rumput di lokasi tersebut. Pelaku dan korban yang bertemu kemudian cekcok.
Saat cekcok memanas, korban melontarkan ucapan yang membuat pelaku tersinggung.
"Korban sempat berkata 'rasain bini lu udah gua belakiin (disetubuhi)'. Lalu pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban," katanya.
Pelaku kemudian menganiaya korban menghabisinya dengan senjata tajam.
"Dan untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan dan telah kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara," kata Hotma kepada wartawan.
(sip/sip)