OTT Petugas Imigrasi di Bandara Bali Dikritik Arteria, Ini Kata Pakar Unsoed

OTT Petugas Imigrasi di Bandara Bali Dikritik Arteria, Ini Kata Pakar Unsoed

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 18 Nov 2023 19:18 WIB
Pakar Hukum Pidana Unsoed, Profesor Hibnu Nugroho, Sabtu (18/11/2023).
Pakar Hukum Pidana Unsoed, Profesor Hibnu Nugroho, Sabtu (18/11/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali terhadap petugas Imigrasi yang lakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mendapat sorotan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Dikutip dari laman detikNews, Arteria mengatakan seharusnya jaksa tidak perlu melakukan OTT.

"Kami ini, Pak, jaksa diganggu saja saya marah, Pak. Ngapain sih, kan ada pimpinannya, kalau mau apa-apa, ke kejadian ada apa-apa jaksa ya, ada OTT ,ada apa, ada apa, kita kurang senang Pak. Kan nggak usah pakai OTT bisa tegur langsung copot jabatan, ngapain OTT, waktu itu saya sempet di-bully media Arteria tidak setuju OTT penegak hukum dan sebagainya," kata Arteria, Kamis (16/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho mengatakan tidak ada yang salah dengan tindakan OTT. Menurutnya, tindakan ini diambil karena adanya laporan dari masyarakat.

"OTT ini kan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Adanya laporan kalau kita menunggu agak kelamaan. Karena OTT suatu tindakan yang berdimensi pada pencegahan. Golnya terhadap pelayanan publik yang lain diharapkan tertib," kata Hibnu kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pungutan liar itu juga bagian dari korupsi. Terlebih ini dilakukan di Bandara Bali yang menjadi pintu masuk wisatawan internasional.

"Pungli dalam suatu tindak pidana korupsi itu korupsi kecil. Kondisi ini kalau dibiarkan menjadi situasi yang sangat luar biasa yang merusak sendi-sendi perekonomian dan birokrasi. Sedini mungkin harus bisa dicegah," terangnya.

"Kita sebagai masyarakat OTT terhadap oknum petugas imigrasi itu sesuatu yang perlu diapresiasi. Karena imigrasi apalagi itu terkait bandar udara di Bali adalah cermin muka negara, apalagi disitu banyak orang berpariwisata. Kalau cermin pariwisata saja ada suatu oknum pungli apa kata dunia?," sambungnya.

Hibnu menambahkan tindakan OTT di Bandara Bali bisa menyelamatkan muka Indonesia di mata internasional. Hal ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

"Ini menyelamatkan muka Indonesia. Memberikan pelayanan publik yang prima. Namanya suatu pungli ini kan diskriminasi. Ini berdampak pada kegiatan ekonomi dan situasi pelayanan publik yang lain. Lalu berdampak pada citra bangsa Indonesia dalam menerima wisatawan yang masuk ke Indonesia. Ingat ini Bali loh. Muka pariwisata Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) di fast track Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Hariyo disebut menjadi otak dari pungli tersebut. Hariyo Seto adalah salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.




(aku/aku)


Hide Ads