Paksa Ambil Mobil Nasabah di Semarang, 1 Debt Collector Buron Menyerahkan Diri

Paksa Ambil Mobil Nasabah di Semarang, 1 Debt Collector Buron Menyerahkan Diri

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 16 Nov 2023 13:36 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol 1 DC yang paksa ambil mobil nasabah di Semarang (A.Prasetia/detikcom)
Semarang -

Satu dari empat debt collector (DC) yang jadi buronan Polda Jawa Tengah menyerahkan diri. Tiga lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan DC berinisial AT itu menyerahkan diri ke Polda Jateng pada Rabu (15/11) malam.

"DPO (daftar pencarian orang) dari debt collector ada empat yang ditetapkan. Tadi malam salah satu DPO serahkan diri, inisial AT. Masuk dalam komplotan A yang sudah ditangkap terlebih dahulu atas lokasi kejadian di kantor CIMB finance Semarang," kata Johanson di sela HUT Brimob, Kamis (16/11/2023).

AT langsung dimintai keterangan dan didalami kasusnya. Johanson menegaskan agar tiga buronan lainnya segera menyerahkan diri.

"Kita langsung melakukan penahanan dan penanganan. Saat ini sekarang tinggal tiga DPO. Kami imbau kepada pelaku yang DPO segera serahkan diri ke kepolisian khususnya Polda Jateng. Kemana pun akan kami kejar," tegasnya.

Ambil Paksa Mobil Nasabah

Diberitakan sebelumnya, selain AT, ada enam DC yang diamankan terkait penarikan paksa mobil milik ibu rumah tangga berinisial DS (43), warga Kelurahan Tanjung Mas, Semarang pada Jumat (6/10). Selain menarik paksa, para debt collector itu juga disebut melakukan intimidasi dengan kekerasan.

"Modusnya menarik paksa kendaraan-kendaraan yang dijadikan kredit macet oleh pelapor. Yang pertama mereka mengintimidasi, pemukulan, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan pencurian kami kenakan Pasal 363 KUHP," kata Johanson Rabu (15/11/2023).

Mereka yang sudah diamankan sebelumnya adalah warga Semarang berinisial YM (23), PM (35), AB (35) dan YA (32). Kemudian SN (38) warga Demak dan TB (46) warga Bekasi.




(ams/dil)


Hide Ads