Percobaan pembunuhan terhadap seorang pasien dan satu anggota keluarganya terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan Magelang, kemarin. Aksi nekat pelaku yang membawa pisau itu dapat digagalkan anggota Resmob Polres Magelang Kota. Berikut 7 fakta tentang kasus itu.
1. Pelaku Ditangkap
Pelaku yang berinisial JN (55) telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/11) pagi. Aksinya mengakibatkan dua orang terluka sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.
"Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mengaku Teman Lama Korban
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho memberikan penjelasan lebih detail dalam konferensi pers. Budi menjelaskan, percobaan pembunuhan itu terjadi di salah satu bangsal RS Harapan.
"Kronologinya, terduga pelaku merupakan teman lama dari korban. Jadi korban itu dari tanggal 4 sampai kemarin masih menjalani perawatan karena ada sakit infeksi saluran pernafasan," ujar Budi, kemarin.
3. Cekcok saat Besuk Korban
Pada Jumat (10/11) malam, pelaku menengok korban di rumah sakit dan sempat ribut dengan salah satu anak angkat korban. Pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 05,30 WIB, pelaku kembali mendatangi korban.
"Terduga pelaku dari pendalaman awal mengaku sebagai teman lama, datang menengok tadi malam, terus sempat ribut. Terus pagi tadi datang lagi, kemudian memasuki rumah sakit, setelah itu kok masuk bangsal dari korban. Dari rumah sakit mendengar ada teriakan, setelah didatangi ternyata korban dan anak angkat korban yang ada di lokasi sedang mengalami penganiayaan. Pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. Kepolisian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Budi.
4. Pelaku Cerita Hal Gaib
Kompol Budi mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal. Namun, dia direncanakan diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang. Sebab, dia memberikan keterangan yang tidak nyambung saat diperiksa penyidik.
"Ini modus (motif) yang sedang kita dalami. Pemeriksaan awal, penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang kita terima maupun mendalami terduga pelaku. Pelaku bercerita tentang hal-hal yang sifatnya gaib," kata Kompol Budi.
5. Keterangan Anak Pelaku
Budi menambahkan, pihaknya menduga bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa.
"Kemudian kita coba hubungi anak pelaku yang ada di Pekanbaru. Informasi sementara (dari) anak pelaku yang ada di Pekanbaru, bahwa pelaku memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Pekanbaru Riau. Selanjutnya kita melakukan tindakan, kita konsultasikan dengan rumah sakit jiwa di Magelang," kata Budi.
Budi menjelaskan, terduga pelaku menganiaya kedua korban menggunakan pisau.
"(Pisau dari mana?) Itu sedang kita dalami. Untuk alat yang digunakan sudah kita amankan. Kita amankan bentuknya pisau," ujarnya.
6. Kondisi Kedua Korban
Lebih lanjut, Kompol Budi memberi keterangan mengenai kondisi korban yang dianiaya oleh JN. Kedua korban yang terluka, LL (67) dan EL (46), diketahui tinggal di Secang, Kabupaten Magelang. Keduanya sudah mendapatkan perawatan dari medis.
"Korban ada yang mengalami luka, yang pertama luka di lengan, kemudian sedikit di paha. Untuk yang anak angkat korban di pelipis, di lengan sebelah kiri dan di punggung ada luka," kata Budi.
7. Aksi Heroik Brigadir Helmi
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, aksi penyelamatan korban dilakukan oleh salah satu anggotanya yang bernama Brigadir Helmi Setyawan, anggota Satresmob. Helmi yang datang ke lokasi langsung berusaha mengamankan senjata yang dibawa oleh pelaku.
"Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku," terang Yolanda melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).
Yolanda melanjutkan, petugas masuk ke lokasi dengan cara melompat melewati jendela bangsal kemudian merebut senjata milik pelaku.
"Petugas mengamankan dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut," ucapnya.
(dil/dil)