Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap pelajar difabel Blora berinisial DS (15). Pelaku yang ditangkap berinisial ES (52) dan mengakui telah menyetubuhi korban beberapa kali.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta jika korban telah disetubuhi oleh beberapa orang dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Namun, korban hanya mengingat orang yang menyetubuhi korban terakhir.
"Diduga pelaku ES yang terakhir menyetubuhi korban. Saudara ES itu sudah dilakukan berulang-ulang, kurang lebih 20 kali di tiga tempat," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet dalam jumpa pers di Polres Blora, Jumat (13/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pelaku telah memperkosa korban di tempat yang berbeda-beda. Pelaku yang merupakan pekerja di sebuah pencucian mobil di Cepu ini juga memiliki istri dan anak.
"Sudah berulang-ulang. Kurang lebih 20 kali di tiga tempat, yaitu di tempat kerja pelaku, kemudian di 2 hotel yang ada di wilayah Cepu," papar Selamet.
Lebih lanjut, korban yang masih kelas 8 SMP itu memiliki keterbatasan intelektual. Hal ini mengakibatkan korban mengalami kesulitan dalam mengingat siapa saja yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.
"Dari 1 sampai 5 orang si korban tidak hafal. Yang hafal hanya si pelaku yang terakhir ini (ES), karena dilakukan berulang-ulang. Hampir 20 kali dan dilakukan di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023," ungkap Selamet.
Korban yang memiliki keterbatasan intelektual ini berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Pelaku sering merayu dan sering diajak melakukan hubungan badan.
"Korban bisa berulang-kali diajak oleh terduga pelaku, dia diiming-imingi sejumlah uang dan diberikan makanan," terangnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Terbongkar Usai Korban Hamil Tua
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orang tua korban pada (9/9) lalu. Akibat perbuatan bejat tersangka, korban sampai mengandung.
"Berawal dari si korban ketemu tetangganya ditanya adanya perubahan pada badan atau tubuh korban. Korban kemudian ditanya sama orang tuanya korban mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan si korban telah hamil sekitar tujuh bulan, dan setelah orang tua melaporkan kami selanjutnya melakukan penyelidikan," terang Selamet.
Dia juga menyangkal adanya pemberitaan korban disetubuhi oleh 7 orang dalam waktu dan tempat yang bersamaan. Hasil pemeriksaannya, pelaku diperkosa oleh beberapa orang dengan waktu dan tempat tidak sama.
"Ada statement dari medsos dan online yang menyatakan korban disetubuhi oleh 7 orang dalam waktu dan tempat yang bersamaan itu kurang tepat. Hasil penyelidikan yang kami lakukan organ ini disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu dan tempat yang berbeda beda," terang Selamet.
(ams/aku)