Polisi mengamankan dua orang pelaku penganiayaan siswa SMK di Karangawen, Demak. Hasil pemeriksaan sementara terungkap penganiayaan berawal dari saling ejek di kelas.
"Jadi motifnya adalah mereka ejek-ejekan sehingga dilakukan pemukulan di kelas, berlanjut ke luar halaman sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/10/2023).
Antara pelaku dan korban adalah teman satu kelas. Mereka kelas XII SMK tersebut. Pelaku dua laki-laki berinisial HDR dan MR, korban laki-laki berinisial AZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan berawal dari saling ejek di dalam kelas.
"Saat ini sudah penanganan oleh pihak PPA Polres Demak karena pelakunya masih di bawah umur. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video penganiayaan siswa SMK di Demak. Polisi turun tangan dan mengamankan dua pelaku yang merupakan teman satu kelas korban.
Dalam video berdurasi 15 detik yang beredar di media sosial menunjukkan satu siswa dipukul dari belakang oleh siswa lain. Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan. Kemudian tampak seorang siswi mendekat dan mencoba melerai aksi tersebut. Video itu beredar sejak Selasa (3/10) kemarin.
"Terkait video viral siswa berkelahi kami sudah melakukan penyelidikan karena yang dimaksud sudah viral di masyarakat. Penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMK yang ada di Karangawen," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan bahwa korban laki-laki berinisial AZ, pelaku dua laki-laki berinisial HDR dan MR. Ketiganya merupakan siswa kelas XII di SMK tersebut.
"Dalam hal ini yang menjadi korban adalah saudara AZ, pelakunya adalah saudara HDR dan MR," terangnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bagian kepala dan tangan.
"Korban mengalami luka di bagian kepala kiri belakang memar dan luka gores di lengan. Korban setelah kita mintai keterangan sudah kembali ke rumah dan untuk berobat di Rumah Sakit Karangawen," jelasnya.
(rih/ahr)